spot_img

Diskopurindag Sarolangun Mulai Tarik Retribusi PKL Di Laman Basamo, Permainan Anak-Anak Tunggu Uji Petik Bersama BPPRD 

Plt Kadis Kopurindag Sarolangun Bustra Desman, SE, MM

KABAR SAROLANGUN – Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopurindag) Kabupaten Sarolangun saat ini telah mulai menarik retribusi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Kawasan Laman Basamo Sriwijaya Sarolangun.

Plt Kadis Kopurindag Sarolangun Bustra Desman, SE, MM, mengatakan penarikan retribusi PKL ini dalam rangka upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta upaya penataan pedagang yang ada di kawasan tersebut aman, nyama, indah dan rapi.

” Hari ini kita melaksanakan aksi di Laman Basamo, setelah kita memberikan edukasi, sudah memberikan pemahaman terhadap persoalan laman basamo ini.;Setelah kita tertibkan, kita memberitahukan, kita atur, sehingga semuanya naik ke atas,” katanya, Kamis (20/08/2026).

Busra Desman juga menjelaskan bahwa tarif retribusi PKL yang ditarik oleh petugas sebesar Rp 2.000,- per hari sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sarolangun. ” Retribusi PKL ditarik setiap hari, tidak ada namanya bulanan,” katanya.

Tarif retribusi bulanan bisa saja dilakukan bagi pengusaha permainan anak-anak yang ada di Laman Basamo Sriwijaya Sarolangun ini. Namun, kata Busra Desman pihaknya masih berkoordinasi dengan BPPRD Sarolangun untuk melakukan uji petik terlebih dahulu.

” Ketika uji petik, nanti dari pihak BPRD, nanti biar baru kita memberikan tahapan untuk berikutnya. Kalau terkait masalah PKL yang ada, tetap kita retribusi setiap hari.bKalau sekarang kita tetap 2 ribu sesuai perda yang baru. Ada Lebih kurang 67 PKL,” katanya.

” Nanti pihak-pihak BPRD, kalau seandainya nanti tahapan uji petik ini sudah selesai, nanti kita lakukan nanti per bulan, apakah nanti per hari, tergantung nanti pihak BPPRD,” kata dia menambahkan.

Tak hanya itu, Bustra Desman juga pihaknya kedepan akan menata kembali kawasan laman basamo Sriwijaya ini agar bisa lebih baik lagi.

Bahkan jika tidak ada aral melintang, Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan membantu tenda berukuran 3 meter bagi para pedagang PKL.

” Jadi kita atur jarak-jaraknya, jadi sehingga biar rapi, ini salah satu menjadi ikon Kabupaten Sarolangun. Posisi PKL sekarang tetap kita permanenkan, tidak ada berpindah-pindah. Tidak ada yang namanya di pinggir jalan. Kenapa kami mungkin pertama mengurai kemacetan, yang kedua potensi PAD baik itu retribusi kebersihan, retribusi lapak dan termasuk retribusi parkir,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU