
KABAR SAROLANGUN – Kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi terus menjadi perhatian.
Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (FKPS-SAD) mengumpulkan puluhan pemangku kepentingan lintas sektoral diantaranya Pemerintah Kabupaten Sarolangun, DPRD Sarolangun, TNI, Polri, Dinas Sosial, Dukcapil, Tokoh adat, tokoh masyarakat, perusahaan yang tergabung dalam forum TJSL/CSR Sarolangun dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE itu bertajuk “Workshop Sinergitas Program Pemberdayaan Suku Anak Dalam dan Penguatan FKPS-SAD”, Kamis (27/08/2026) Bertempat di Hotel Nafiti Sarolangun.
Agenda dua hari yang berlangsung pada 26–27 Agustus 2026 ini dirancang khusus untuk membedah akar persoalan mendasar yang selama ini dialami warga SAD.
Komunitas adat yang mendiami wilayah adat “Tanah Garo Pangkal Waris, Sungai Serengam Ujung Waris, dan Air Hitam Tanah Bejenang” tersebut kini menghadapi tantangan sosial-ekonomi yang kian kompleks. Ini terjadi seiring menyusutnya potensi sumber daya hutan.
Walaupun secara Historis, Sosial dan Kultural kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas adalah wilayah hidup dan penghidupan Suku Anak Dalam (SAD). Wilayah ini erat kaitannya dengan nilai spiritual dan ekonomi sebagai wilayah berburu, meramu, menjaga jenis-jenis pohon tertentu dan aktivitas melangun. Keterbatasan Suku Anak Dalam terhadap akses terhadap sumber daya hutan dan sumber daya lahan.
Namun Hasil Hutan Bukan Non Kayu seperti Jernang, Getah Damar yang dulu primadona tidak lagi berharga. Bahkan hewan buruan juga sudah semakin sulit diperoleh. Persoalan lain adalah Rendahnya tingkat pendidikan dan literasi Suku Andak Dalam sehingga minimnya pengetahuan tentang hukum dan administrasi pemerintahan. Serta keterbatasan Suku Anak Dalam pada akses layanan dasar pendidikan, kesehatan dan Utilitas Sosial.
Berbagai program pemberdayaan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, korporasi, dan NGO telah dilaksanakan. Namun demikian, intervensi yang berjalan selama ini masih menghadapi sejumlah tantangan diantaranya, kegiatan masih berjalan secara parsial dan belum terintegrasi. Kegiatan belum tersusun melaui pembahasan lintas sektoral dan melibatkan para stakeholder secara menyeluruh. Sehingga kegiatan dilaksanakan belum sinkron atar antar-sektor dan lintas kewenangan.
Guna mewujudkan program pemberdayaan yang terintegrasi, adil, dan inklusif, kesenjangan implementasi program atau hasilnya kegiatan yang sudah ada belum menyelesaikan keseluruhan mendasar Suku Anak Dalam.
Berbagai praktek baik sudah dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Salah satunya yang dilaksanakan oleh Balai Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) bekerjasama juga dengan PT Sari Aditya Loka (PT SAL) dalam mendukung Zona Tradisional TNBD untuk menyediakan alternatif sumber penghidupan (livelihood) berbasis potensi lokal guna meningkatkan kesejahteraan Suku Anak Dalam. Dan juga menyediakan alternatif ruang hidup yang selaras dengan aturan pengelolaan kawasan TNBD.
Agar skema pemanfaatan TNBD dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan, diperlukan dukungan dari parapihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun, serta kontribusi dunia usaha melalui Forum Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL) Kabupaten Sarolangun.
Ketua panitia, Edi Endra memaparkan jika pada tanggal 25 April 2019 telah dinisiasi terbentuknya Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (FKPS-SAD). Forum ini melibatkan unsur Pemerintah Pusat (Kementerian Sosial RI dan Kementerian Kehutanan), Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Pemerintah Kabupaten Merangin, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM/NGO) dan Dunia Usaha.
Forum ini merupakan wadah koordinasi, komunikasi, dan sinergi berbagai pihak (pemerintah, lembaga, perusahaan, dan masyarakat) yang berdiri sejak Juni 2019 untuk mendukung pembangunan sosial dan kesejahteraan komunitas Suku Anak Dalam (Orang Rimba) di Provinsi Jambi.
Perubahan sosial di lapangan yang dinamis menuntut adaptasi sosial Suku Anak Dalam (SAD). Hal ini menyebabkan kerentanan SAD terhadap ekploitasi ekonomi baik secara legal maupun illegal. Isu Kepatuhan Hukum dan isu Hak Azazi Manuisa menjadi penting untuk diperhatihatikan. Interaksi sosial dan ekonomi sering menimbulkan konflik sosial, ketidakpastian hukum, serta isu pelanggaran HAM. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya mitigasi dan penangganan konflik sosial berlandaskan HAM dan penguatan kepatuhan hukum bagi semua pihak.
Oleh karena itu diperlukan kegiatan Workshop Sinergitifitas Program Pemberdayaan Suku Anak Dalam (SAD) dan Penguatan FKPS-SAD. Guna mendiskusikan kebutuhan program untuk pemberdayaan suku anak dalam agar dapat menjadi rujukan rancangan program bagi Pemerintah Pusat, Taman Nasional Bukit Duabelas. Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan Lembaga yang bergerak di isu pemberdayaan Suku Anak Dalam. Serta memperkuat peran dan fungsi Forum Kemitraan Pembangunan Sosial SAD (FKPS-SAD) sebagai wadah informasi dan membantu koordinasi dan sinergi parapihak dalam pemberdayaan Suku Anak Dalam (SAD) dan integrasi sosial-ekonomi komunitas SAD.
Katanya, selama ini, pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti jernang dan getah damar yang dahulu menjadi tumpuan ekonomi warga rimba, nilainya terus merosot. Di sisi lain, hewan buruan semakin langka. Ketersediaan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan (Adminduk) juga belum optimal menyentuh warga SAD, terutama di wilayah Kecamatan Air Hitam dan sekitar Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD).
” Intervensi pemberdayaan yang berjalan selama ini masih kerap parsial dan belum sinkron antar-instansi. Beban tanggung jawab sosial perlu terdistribusi secara adil,” kata Edi Enda yang juga direktur Yayasan Prakarsa Madani (YPM).
Oleh karena itu, melalui kegiatan ini dukungan lintas pihak didorong agar skema pemanfaatan ruang hidup tersebut mendapatkan payung penguatan dari Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) Kabupaten Sarolangun, Pemkab Merangin, hingga kementerian terkait.
Perubahan sosial yang cepat di lapangan menuntut proses adaptasi yang tidak mudah bagi warga SAD. Kerentanan terhadap eksploitasi ekonomi—baik legal maupun ilegal—sering kali memicu gesekan sosial dan ketidakpastian hukum di kawasan perkebunan dan hutan.

Sementara itu, Waki Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika yang membuka kegiatan itu sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini.
Gerry menyampaikan bahwa tanpa adanya koordinasi yang padu dan komitmen yang kuat, program-program pemberdayaan yang dijalankan masing-masing instansi berisiko berjalan sendiri-sendiri sehingga dampaknya tidak optimal bagi warga SAD.
” Jika setiap instansi atau lembaga melangkah sendiri-sendiri, program memang tetap terlaksana, tetapi dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat Suku Anak Dalam tidak akan sebesar yang kita harapkan. Workshop hari ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi, mengidentifikasi persoalan di lapangan, serta merumuskan kebutuhan riil mereka agar program pemberdayaan lebih terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” kata Wabup Gerry.
Dalam kesempatan itu, ada beberapa point penting yang harus dijalankan untuk keberhasilan program ini kedepannya. Diantaranya sinergi Lintas Sektor yang Kuat dengan menghilangkan ego sektoral agar seluruh program jaring pengaman maupun pembangunan dari berbagai instansi saling terintegrasi dan memberikan dampak yang terukur.
Penguatan Data Faktual dan Akses Layanan Dasar, dengan memperbaiki sistem pendataan kondisi riil warga SAD di lapangan. Hal ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar seperti fasilitas kesehatan, sanitasi yang layak, akses pendidikan, administrasi kependudukan (adminduk), hingga jaminan perlindungan sosial.
Pendekatan Persuasif dan Partisipatif. Mengubah pola pemikiran dari sekadar menyediakan fasilitas menjadi pendekatan berbasis pelibatan aktif. Pemerintah dan mitra harus secara intensif bersosialisasi, merangkul, serta menghormati pandangan warga SAD dalam merumuskan kebijakan.
Kemudian mendorong Kemandirian Ekonomi. Selain memberikan bantuan jaring pengaman sosial seperti sembako, pemangku kepentingan bertanggung jawab merancang program ekonomi produktif agar warga SAD mampu mandiri secara ekonomi tanpa memicu konflik sosial.
Serta monitoring, Evaluasi, dan Penyusunan Grand Design: Mengingat FKPS-SAD telah terbentuk sejak lama, maka Pemkab Sarolangun memandang perlunya grand design yang jelas mengenai arah masa depan SAD, termasuk menetapkan target kuantitatif pendidikan—seperti jumlah anak SAD yang melanjutkan ke perguruan tinggi hingga sekolah kedinasan.
Wabup Gerry memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran panitia penyelenggara dan seluruh peserta yang hadir. Kehadiran lintas elemen ini dipandang sebagai bukti nyata kepedulian dan komitmen bersama terhadap keberlanjutan pembangunan Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun.
” Saya berharap seluruh hasil diskusi dalam workshop ini tidak berhenti pada tataran konsep, melainkan segera dieksekusi secara bergotong royong dengan visi dan misi yang sama demi kesejahteraan warga SAD di masa depan,” katanya.
Editor : A.R Wahid Harahap


