spot_img

DPRD Sarolangun Setujui Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Tabroni Sampaikan Laporan Banggar 

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Waka I Cik Marleni, Waka II Dedi Ifriyansah, Bupati Sarolangun Hurmin, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika

KABAR SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun akhirnya menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026.

Persetujuan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun Tingkat II Tentang Laporan Banggar DPRD dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/09/2026) sore di Gedung DPRD Sarolangun.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, dan dihadiri 30 Anggota DPRD Sarolangun.

Dari pihak eksekuti, hadir Bupati Sarolangun H Hurmin, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Forkopimda, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, tenaga Ahli DPRD Sarolangun, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para Kepala OPD, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi, BM, para pejabat eselon III dan IV, Camat dan Lurah serta tamu undangan lainnya.

” Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun mengucapkan terima kasih atas kehadiran saudara Bupati Sarolangun dan Wakil Bupati Sarolangun beserta bapak dan ibu Forkopimda dan seluruh tamu undangan dalam rapat paripurna hari ini, dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim skor kami cabut,” kata Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani dalam kata pembukanya.

Juru bicara Banggar DPRD Sarolangun Tabroni menyerahkan dokumen laporan banggar kepada pimpinan DPRD Sarolangun

Usai dibuka, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani kemudian meminta juru bicara Banggar DPRD Sarolangun untuk menyampaikan laporan banggar di sidang paripurna tersebut. Laporan itu berkaitan dengan hasil pembahasan banggar DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026.

Tabroni, SE selaku juru bicara menyampaikan laporan banggar dengan penuh semangat. Kata Tabroni, bahwa Banggar DPRD dapat memahami seluruh jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan oleh saudara Bupati Sarolangun. Menurut hemat Banggar DPRD Sarolangun, secara normatif jawaban Bupati telah dapat menjelaskan semua pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun.

” Banggar DPRD Sarolangun dapat memahami sepenuhnya tentang berbagai kebijakan nasional dan kebijakan pemerintah tahun anggaran 2026. Banggar DPRD Sarolangun sependapat betapa penting dilakukan perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026,” katanya.

Dijelaskan Tabroni, bahwa dalam pembahasan rancangan perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran DPRD dengan TAPD dan seluruh perangkat daerah, telah disepakati Belanja Daerah sebelum perubahan Rp 1,25 Triliun lebih menjadi Rp 1,29 Triliun lebih atau bertambah Rp 39 miliar lebih atau 3,14 persen.

” Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim banggar DPRD Sarolangun pada prinsipnya dapat menyetujui rancangan Raperda perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026 menjadi Perda Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026,” katanya.

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani menandatangani kesepakatan bersama

Usai penyampaian tersebut, Tabroni pun menyerahkan dokumen laporan banggar DPRD Sarolangun kepada pimpinan DPRD Sarolangun yang disambut dengan penuh khidmat.

” Untuk memenuhi azaz mufakat apakah Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Perda Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026 dapat disetujui,” kata Ahmad Jani, yang kemudian dijawab setuju oleh anggota DPRD Sarolangun.

” Selanjutnya kita memasuki penandatanganan kesepakatan Perda perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026. Alhamdulillah pada hari ini DPRD Sarolangun telah berhasil melaksanakan tugas dalam pengesahan Perda perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026,” kata dia menambahkan.

Anggota DPRD Sarolangun
Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni menandatangani kesepakatan bersama
Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah menandatangani kesepakatan bersama

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU