
KABAR SAROLANGUN –Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopurindag) Kabupaten Sarolangun akan melakukan penataan dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik dalam Kota Sarolangun.
Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung visi dan misi Sarolangun Maju yang digagas oleh Bupati Sarolangun H Hurmin dan Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, salah satunya penataan PKL yang lebih baik.
Plt Kepala Dinas Kopperindag Sarolangun Bustra Desman, SE., MM, bersama Kepala BPPRD Sarolangun Setiadi, S.Pt, perwakilan BPKAD Sarolangun, perwakilan Dinas PUPR Sarolangun dan Asosiasi Pasar Sarolangun, melakukan pertemuan dengan puluhan pedagang PKL yang ada di kota Sarolangun, Kamis (22/10/2026) di ruang Aula Dinas Kopurindag Sarolangun.
Plt Kadis Kopurindag Sarolangun Bustra Desman menegaskan bahwa kebijakan ini bukan penggusuran, melainkan penataan para pedagang agar PKL lebih tertib, aman dan memiliki tempat usaha yang layak.
” Kita ingin PKL di Sarolangun naik kelas. Bukan dihilangkan, tapi kita carikan tempat yang lebih tertib, lebih bersih, dan pembelinya juga nyaman. Prinsipnya penataan dengan pendekatan persuasif dan humanis,”kata Bustra.
Ia menjelaskan, Diskopurindag terlebih dahulu akan melakukan pendataan, sosialisasi, dan dialog langsung dengan para PKL. Lokasi relokasi yang disiapkan akan dilengkapi dengan akses air bersih, listrik, dan lahan parkir.
” Tujuan akhirnya dua yakni Kota tertata dan PKL sejahtera. Kita ingin UMKM Sarolangun maju bersama,” katanya.

Selain itu, Pendataan PKL akan dilaksanakan oleh tim Diskopurindag Sarolangun dalam waktu dekat. Tujuan utamanya untuk mengatur tata letak usaha agar tidak menghalangi alur lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan di jalan raya sekitar lokasi.
” Langkah ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat umum serta pengunjung yang beraktivitas di area tersebut,” katanya.
Busra Desman juga bilang bahwa sudah jelas sebagaimana arahan langsung Bupati Sarolangun Hurmin agar kota Sarolangun ini dilakukan pengaturan dan pengelolaan para pedagang kaki lima dengan baik dari Pemerintah Daerah untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan dalam aktivitas ekonomi lokal.
” Kami melakukan penataan ini agar aktivitas perdagangan tetap berjalan lancar dan produktif tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas sesuai arahan langsung bapak Bupati Sarolangun Hurmin,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap


