spot_img

Jelang Pilkades Serentak 2026, Bupati Sarolangun Hurmin Tekankan Tim Pemantau Harus Netral Dan Tegakkan Aturan

Bupati Sarolangun H Hurmin saat diwawancarai

KABAR SAROLANGUN – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di 39 Desa dalam wilayah Kabupaten Sarolangun, Bupati Sarolangun H Hurmin menekankan kepada seluruh tim Pemantau Kabupaten Sarolangun untuk menjaga netralitas dan menegakkan aturan dengan objektif.

Hal itu dikatakan Hurmin, usai membuka secara deklarasi damai Pilkades serentak tahun 2026 se-Kabupaten Sarolangun, beberapa waktu lalu.

Diketahui sesuai jadwal dan tahapan Pilkades serentak, Deklarasi Pilkades Damai pada 21 Oktober, masa kampanye 22–24 Oktober, masa tenang 25–27 Oktober, distribusi logistik 28 Oktober, pemungutan dan penghitungan suara 29 Oktober, serta pelantikan kepala desa terpilih pada 31 Desember 2026.

” Tim pemantau harus netral dan aturan harus ditegakkan, tidak boleh tebang pilih, jangan pijak sana pijak sini, jalankan aturan yang ada dan jangan di luar konteks aturan,” kata Bupati Sarolangun Hurmin, didampingi Forkopimda, Kadis PMD Sarolangun Drs Tarmizi.

Hurmin juga menekankan pentingnya peran tim pemantau dalam mengawasi tahapan pemilihan, menginventarisasi pelanggaran, memantau distribusi logistik, serta memastikan panitia mematuhi ketentuan mengenai saksi, daftar pemilih tetap (DPT), dan keabsahan suara.

” Saya berharap seluruh panitia, tim pemantau, aparat keamanan, serta pihak terkait dapat memperkuat koordinasi dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, sehingga Pilkades dapat berlangsung aman, tertib, lancar, dan demokratis serta menghasilkan kepala desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu, Hurmin juga mengajak seluruh masyarakat di 39 desa untuk dapat menggunakan hak suaranya memilih calon pemimpin desa yang terbaik untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi desanya masing-masing.

” Kepada seluruh calon kepala desa yang pertama siap menang dan siap kalah, harus ditanamkan secara tulus siapapun yang terpilih adalah kepala desa bagi seluruh masyarakat dan bagi yang tidak terpilih tetap menjadi mitra yang terbaik bagi kepala desa,” katanya.

” Kedua, kendalikan pendukung dan Tim Sukses, menjaga sportivitas, serta menghindari politik uang, kampanye hitam, penyebaran hoaks, provokasi, dan ujaran kebencian. Ketiga, patuhi seluruh regulasi, jalankan seluruh tahapan,” kata dia menambahkan.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU