
KABAR SAROLANGUN – Dalam rangka kegiatan Akreditasi Perpustakaan Daerah untuk Mewujudkan Layanan Prima dan Berkualitas, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Sarolangun menyambut baik kedatangan tim assesor penilaian Perpustakaan dengan standar Nasional Perpustakaan, Senin (26/10/2026) di Kantor DPAD Sarolangun.
Penilaian akreditasi Perpustakaan Daerah dibuka oleh Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, dengan dihadiri tim assesor dari perpustakaan Nasional, diantaranya Adin Bondar,S.Sos,M.Si sebagai Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan.
Dra. Made Ayu Wirayati, M.I.Kom sebagai Direktur Standardisasi dan Akreditasi, Renda Khris Ardhi Artha, S.Sos sebagai Pustakawan Ahli Pertama dan Trimo Septiono, S.AP. sebagai Pustakawan Ahli Pertama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala DPAD Sarolangun H Ahmad Nasri, SH, MH beserta istri, Sekretaris DPAD Sarolangun Dewi Yulianti, Kabid Pembinaan Perpustakaan dan Kegemaran Membaca Rosdiana, S.Pd, Kabid P2LPBP Baihaki, S.Ag, M.Si, Kabid Penataan Arsip Arie Kusmarini, SE, Pejabag struktural dan fungsional dan Staf DPAD Sarolangun.
Kepala DPAD Sarolangun Ahmad Nasri mengatakan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah didukung oleh sekretariat dan 3 bidang yaitu bidang pengembangan perpustakaan dan pembudayaan kegemaran membaca, bidang pengadaan pengolahan layanan dan pelestarian bahan perpustakaan kemudian bidang pengelolaan pembinaan dan layanan asing dengan dukungan 52 aparatur sipil negara
” Perpustakaan Daerah saat ini memiliki 8.844 judul buku 13.738 eksemplar serta 9.094 anggota yang terdaftar. Akses literasi dinas perpustakaan dan arsip yang terdiri dari 11 Kecamatan, Pemerintah daerah dalam mendekatkan buku kepada masyarakat dan menumbuhkan budaya gemar membaca, dinas perpustakaan dan arsip terus berkomitmen memberikan peranan terbaik serta membangun masyarakat, jam kerja kreatif dan berwawasan luas,” katanya.

Ahmad Nasri menjelaskan kegiatan penilaian akreditasi ini tentunya bertujuan untuk menilai kesesuaian penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan dengan Standar Nasional Perpustakaan, meningkatkan mutu pelayanan dan profesionalisme pengelolaan, serta mendorong peningkatan kualitas perpustakaan dalam mendukung budaya literasi masyarakat.
” Mari bersama kita tumbuhkan budaya membaca memperluas pengetahuan dan mewujudkan masyarakat Kabupaten Sarolangun yang maju dan sejahtera ayo ke perpustakaan daerah Kabupaten Sarolangun,” katanya.
Sesuai dengan tema “Akreditasi Perpustakaan untuk Mewujudkan Layanan Prima dan Berkualitas.”, kata Ahmad Nasri diharapkan penilaian akreditasi Perpustakaan Daerah Kabupaten Sarolangun dapat meningkatkan kualitas pengelolaan, melengkapi sarana dan prasarana, serta memberikan pelayanan yang profesional, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, perpustakaan mampu menjadi pusat informasi, pengetahuan, dan literasi yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun. dalam mendukung tercapainya visi Bupati terpilih (Bapak H. Hurmin dan Geri Trisatwika, SE. Sarolangun maju 2030 dan Visi Presiden Republik Indonesia.
” Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran persiapan kegiatan ini. Kami berharap kegiatan Akreditasi Perpustakaan Daerah Kabupaten Sarolangun ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi para personal DPAD dalam meningkatkan manajemen, SDM tentang perpustakaan,” katanya.
Adapun tahapan pelaksanaan kegiatan Penilan Akreditasi Perpustakaan Daerah Kab. Sarolangun adalah sebagai berikut:
Pembentukan Tim Akreditasi – Menetapkan tim yang bertanggung jawab mempersiapkan pelaksanaan akreditasi.
Identifikasi Standar Penilaian – Mempelajari instrumen dan Standar Nasional Perpustakaan yang berlaku.
Pengumpulan Dokumen – Menyiapkan dokumen administrasi, data koleksi, tenaga perpustakaan, layanan, sarana prasarana, dan pengelolaan.
Evaluasi Mandiri – Memeriksa kesesuaian kondisi perpustakaan dengan setiap indikator penilaian.
Pemenuhan Kekurangan – Melengkapi dokumen dan memperbaiki aspek yang belum memenuhi standar.

Penataan Sarana dan Prasarana – Memastikan ruang, fasilitas, koleksi, dan area layanan siap dinilai.
Penyusunan Bukti Dukung – Menyusun bukti fisik dan dokumen secara sistematis sesuai instrumen akreditasi.
Koordinasi dengan Tim Asesor – Memastikan jadwal, mekanisme, dan kebutuhan pelaksanaan penilaian.
Pelaksanaan Penilaian Akreditasi – Menyiapkan pemaparan, verifikasi dokumen, dan observasi lapangan oleh asesor.
Tindak Lanjut Hasil Penilaian – Melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi dan hasil penilaian asesor.
Penulis : A.R Wahid Harahap


