KABAR SAROLANGUN – Seorang tahanan narapidana yang berhasil kabur dari Kantor Pengadilan Negeri Sarolangun menjadi perbincangan hangat saat ini.
Pasalnya, narapidana tersebut baru saja mendapatkan vonis hukuman 5 tahun penjara, malah melarikan diri setelah berhasil melepas ikatan borgol sesaat hendak dibawa ke mobil tahanan dan kabur ke arah hutan kota Sarolangun yang ada di Kelurahan Sarkam, Kecamatan Sarolangun.
Peristiwa kaburnya tahanan narapidana tersebut terjadi pada Rabu (10/07/2024) petang sekitar pukul 16.50 Wib, yang hingga saat ini masih dalam pencarian dan pengejaran oleh tim terpadu terdiri dari personil Kepolisian Polres Sarolangun, TNI, dan Kejaksaan Negeri Sarolangun.
Atas kejadian itu Lurah Sarolangun Kembang, Aripin Siregar saat dikonfirmasi media ini pun memberi himbauan kepada warga khususnya Kelurahan Sarkam, agar tetap menjaga kewaspadaan sebab dikhawatirkan akan terjadi yang tidak diinginkan meskipun saat kabur tidak membawa senjata tajam.
” Kepada masyarakat sarkam untuk waspada. Bahwasanya narapidana masih berkeliaran di sekitaran pendudukan Sarkam,” kata Aripin Siregar kepada wartawan, Kamis (11/07/24).
Bang Regar sapaan akrabnya itu mengatakan warga dimintai melapor ke pihak berwajib jika menemukan orang yang mencurigakan berkeliaran di sekitar pemukiman warga Sarkam. Kata dia, tahanan yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) saat ini diinformasikan dengan identitas laki-laki.
” Untuk itu apabila masyarakat yang melihat atau yang mencurigai tolong disampaikan kepada pihak yang berwajib agar secepatnya dapat ditindak secara lebih lanjut,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap