Minggu, Mei 25, 2025
spot_img
spot_img

Bappeda Sarolangun Fokus Susun RPJMD 2025-2029, Segera Dibahas Untuk Ditetapkan Jadi Perda

Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE

KABAR SAROLANGUN – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun saat ini fokus dalam penyusunan dan perampungan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Hurmin -Gerry Trisatwika.

Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE saat diwawancarai media ini mengatakan bahwa untuk rancangan awal RPJMD telah dilakukan penyusunan dengan melibatkan seluruh stakeholder dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilaksanakan pada 30 April 2025 yang lalu.

” Kita saat ini fokus dalam pengisian RPJMD 2025-2029 di masa kepemimpinan bapak Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun. Kita sudah susun Ranwal RPJMD yang sudah di susun, dan telah dilakukan FKP beberapa hari yang lalu, selanjutnya konsultasi ke DPRD dalam waktu dekat ini,” katanya, Rabu (07/05/2025).

Maria Susanti menjelaskan pelaksanaan dalam penyusunan Ranwal RPJMD ini dilaksanakan dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD serta instruksi menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2029.

” Pada prinsipnya, Dalam rancangan awal RPJMD sesuai dengan visi Bupati dan Wakil Bupati yaitu terwujudnya Sarolangun MAJU,” katanya.

Dengan 5 misi untuk mencapai visi tersebut yaitu (1) Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pendidikan dan terus perlindungan sosial. (2) Mewujudkan nilai-nilai keagamaan keluhuran adat istiadat dan kepemudaan. (3) Meningkatkan pembangunan infrastruktur pelayanan umum dan merata dan berkualitas.

(4) Membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi sumber daya lokal serta pengelolaan sumber daya alam dan kelanjutan. (5) Mewujudkan budaya demokrasi yang berorientasi berakhlak cepat tanggap dan berorientasi pada pelayanan publik.

Maria Susanti juga menjelaskan setelah konsultasi ke DPRD Sarolangun, selanjutnya akan dilakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jambi untuk penyusunan Ranwal RPJMD ini.

Tak hanya itu, baru draft yang sudah disusun akan dilakukan Musrenbang RPJMD baru kemudian di bahas kembali dengan DPRD Kabupaten Sarolangun, dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2029.

” Sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Priode 2025-2030 sebagaimana yang telah disampaikan dengan masyarakat. Terkait dengan kewajiban enam bulan pertama ini sudah harus menetapkan perda RPJMD dan ini menjadi tugas kami dan teman-teman Bappeda,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU