Sabtu, Januari 18, 2025
BerandaDAERAHBawaslu Sarolangun Gelar Rakor Gakkumdu Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Cabup dan...

Bawaslu Sarolangun Gelar Rakor Gakkumdu Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Cabup dan Cawabup Pilkada 2024

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, Kordiv PPPS Bawaslu Sarolangun Aspriadi, Kasat Intelkam AKP Sukman, Kasat Reskrim Iptu June Heler Sianipar

KABAR SAROLANGUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka persiapan penanganan pelanggaran tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada serentak tahun 2024, Senin (19/08/2024) di Aula King Hotel Sarolangun.

Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sarolangun Aspriadi, S.Sy, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya,S.IK, M.Si, Kajari Sarolangun Alfred Tasik Palullungan, SH, MH, Anggota Bawaslu Sarolangun Divisi SDM Johan Iswadi, Sp.

Selain itu, hadir juga Kepala Sekretariat Bawaslu Sarolangun Dodi Sartono, SE, Kasat Intelkam AKP Sukman, Kasat Reskrim Iptu June Heler Sianipar, seluruh Ketua dan Anggota Panwascam Se-Kabupaten Sarolangun.

Poto bersama

Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Sarolangun Aspriadi mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama seluruh anggota Gakkumdu untuk melaksanakan rapat internal secara menyeluruh dengan pesertanya kepolisian, kejaksaan, Bawaslu dan panwascam se-Kabupaten Sarolangun.

” Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada anggota gakkumdu di tingkat kabupaten dan panwascam untuk memberikan pemahaman pidana pemilu itu seperti apa, jenis pelanggaran, yang berkaitan dengan pidana pemilu khususnya dalam proses tahapan hari ini,” katanya.

Aspriadi menjelaskan bahwa untuk Gakkumdu melakukan proses penindakan tindak pidana pemilu dengan ketentuan memenuhi syarat, dan sedangkan pelanggaran etik dan administrasi dilakukan penanganan oleh Bawaslu sendiri.

Maka dari itu, Bawaslu menghimbau dalam tahapan pencalonan ini agar dilakukan sesuai prosedur, juknis dan regulasi yang ada, sehingga tidak terjadi pelanggaran pidana dalam tahapan pendaftaran Calon ini.

” Seluruh panwascam Tetap menjaga integritas, telinganya dilebarkan untuk mengawasi dan menjaga perkembangan tahapan tahapan pelaksanaan akan pilkada,” katanya.

Kordiv PPPS Bawaslu Sarolangun Aspriadi

Salah satu pelanggaran dalam pemilu, diantaranya money politik, netralitas ASN bahwa tidak boleh terlibat politik praktis begitu juga para kepala desa dan seluruh perangkat desa.

” Kita lakukan pencegahan terlebih dahulu, mengingatkan dan jika tidak mengindahkan peringatan baru kita lakukan proses penindakan sesuai dengan aturan Bawaslu,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya mengatakan bahwa pihaknya polres Sarolangun tentu siap bekerjasama dalam hal penegakan hukum terkait tindak pidana pemilu.

Meski demikian, hal yang harus dikedepankan terlebih dahulu berupa sosialiasi dan edukasi untuk pencegahan terjadinya tindak pidana pemilu tersebut.

” Tahapannya, mulai dari pelaporan, verifikasi, kemudian tahapan lainnya, jadi setiap laporan harus diterima dan di verifikasi terlebih dahulu sebelum ditindak lanjuti,” katanya.

” Sejauh ini belum ada laporan, yang masuk tentang pelanggaran Pemilukada ini. Jelang pemilu kami dari polres bersama KPU dan Bawaslu terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar masyarakat semua dapat mengikuti Pemilukada ini dengan aman dan damai,” kata dia menambahkan.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya

Kapolres juga menjadikan bahwa dalam pengawasan, pencegah dan kemudian akan terlihat tindak pidana pemilu, sebanyak 491 personil polri akan membantu melakukan pengawasan, pengawalan dan pencegahan.

” Jangan takut ancaman, tekanan dari calon manapun. Tetap jaga integritas yang ada, sekian mengawal juga mengawasi demokrasi untuk mendapatkan pemimpin Sarolangun yang berkualitas. Dalam pengawasan, pengawalan dan penegakan hukum pilkada ini tentu juga tugas kami di kepolisian, jadi kalau memang ada yang harus dilaporkan harus dilaporkan tapi dengan catatan tidak memihak kepada salah satu calon,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU