
KABAR SAROLANGUN – Dalam pembahasan Renja Awal Perangkat Daerah pada forum gabungan perangkat daerah yang dilaksanakan Bappeda Sarolangun, Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) hanya fokus pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kedua OPD tersebut yakni Sekretariat Daerah dan Kecamatan. Meski hanya dua OPD, namun pembahasannya cukup banyak karena dalam tubuh organisasi sekretariat Daerah meliputi banyak bagian, sedangkan kecamatan ada sebanyak 11 kecamatan ditambah lagi dalam empat kecamatan ada kelurahan.
Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, melalui Kabid Litbang, Alkhawarizmi, SE mengatakan pihaknya di bidang Litbang tentu siap membantu dalam hal perencanaan pembangunan daerah tahun 2025 mendatang dengan melakukan pembahasan bersama OPD teknis.
” Satu sisi kita menjalankan tupoksi kelitbangan dan satu sisi kita juga mengikuti bidang perencanaan dari tahapan Musrenbang kemarin mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, forum gabungan perangkat daerah, di OPD ada renja OPD untuk persiapan tahun 2025 yang kita maksimalkan dimana kita tahu 2025 sudah ada kepala daerah defenitif,” katanya, Kamis (29/02/2024).

Alkhawarizmi juga menjelaskan dalam pembahasan renja awal perangkat daerah Ini, untuk menjalankan tugas dan fungsi OPD kedepan diperlukan penguatan baik dari segi sistim di Pemerintahan yang banyak menggunakan aplikasi, juga diperlukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga program kegiatan dapat berjalan dengan baik.
” Di dalam sistim juga perlu ditingkatan pemahaman dan diperkuat dengan acara eksistensi dan di koreksi untuk kawan-kawan untuk di sekretariat daerah dan kawan-kawan kecamatan dan kelurahan. Kita memang hanya ada dua OPD, sekretariat daerah dan kecamatan, cuman dua OPD itu banyak bagian-bagiannya,” katanya.
” Artinya harapannya untuk lebih memahami lagi tugas dan fungsi OPD dan semangat dengan sistim yang berubah sehingga harus dipahami sistim itu. Baik dari segi SDM juga sistim itu diperkuat lagi kedepannya,” kata dia menambahkan.
Selain itu, perubahan nomenklatur Bappeda juga jadi perlu diperhatikan. Kata Alkhawarizmi, sesuai dengan arahan Kemendagri agar Badan Perencaan pembangunan daerah (Bappeda) berubah nomenklatur menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
” Dan bidang Litbang ini juga berubah menjadi bidang Rida, dan itu diwajibkan di bulan Juni 2024, dan nomenklaturnya itu berubah secara nasional. Dan kawan-kawan organisasi juga sudah bergerak untuk perubahan nomenklaturnya, dan kita siap nanti menjalankan tupoksi bidang kita,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap