SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun melaksanakan rapat Paripurna Tingkat I Tahap 3 dengan agenda tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sarolangun triwulan ke-2 tahun 2021, Selasa (31/08/2021).
Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan Ranperda Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (PLP2B).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Aang Purnama, SE, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan,SE, serta dihadiri puluhan anggota DPRD Sarolangun.
Dari pihak eksekutif dihadiri langsung Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra, Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, Kepala Kantor Kemenag Sarolangun Drs H M Syatar, para asisten, staf ahli dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun serta tamu undangan lainnya.
Bupati Sarolangun Cek Endra menyampaikan langsung tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun tentang dua ranperda Kabupaten Sarolangun tahun 2021.
Cek Endra mengatakan terkait pandangan umum fraksi Pengelolaan Keuangan Daerah dari masing-masing fraksi untuk dapat mengacu terhadap peraturan perundang-undangan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang keuangan daerah, Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri nomor 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Kami sependapat dan akan kami akomodir dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan ranperda pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi syarat dari kemenkumham Provinsi Jambi,” katanya.
Cek Endra juga mengatakan dengan disahkannya ranperda pengelolaan keuangan daerah ini sependapat dengan pandangan fraksi DPRD sarolangun untuk meminimalisir temuan administrasi keuangan daerah dan meningkatkan realisasi keuangan daerah, menjadi pedoman bagi pemerintah daerah kabupaten Sarolangun dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien, dapat meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat.
“Kami sependapat dengan dewan yang terhormat dan hal ini akan menjadi fokus kami, bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah diharapkan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan efektif, efisien, transfaran dan tanggung jawab dengan memperhatikan azas manfaat dan berkeadilan untuk masyarakat serta mewujudkan good governance,” katanya.
Soal Ranperda Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (PLP2B), Cek Endra juga menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun.
Kata Cek Endra bahwa penyusunan ranperda tersebut telah dilakukan sesuai dengan pengkajian yang matang dengan tetap mengacu terhadap peraturan Mentri Pertanian (Permentan) sesuai dengan kondisi dan potensi wilayah yang strategis dan geografis daerah.
“Tentunya kami akan melakukan penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang memadai. Dalam peningkatan produksi kita akan mengoptimalkan usaha tani, meningkatkan sumber daya manusia pertanaian yang profesional serta memberikan bantuan benih unggul dan alat mesin pertanian,” katanya.
Dengan disahkannya nanti Ranperda ini, Cek Endra menyebutkan tentu akan menjadi pedoman dan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memajukan daerah dari sektor pertanian yang Berkelanjutan serta memakmurkan bagi petani yang ada di Kabupaten Sarolangun.
“Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya petani tentang pentingnya ranperda perlindungan lahan pangan pertanian berkelanjutan, mudah-mudahan sinergita antara ekskutif dan legislatif terus terjadi dengan baik dalam rangka memajukan pembangunan daerah,” katanya.
Usai penyampaian tanggapan eksekutif tersebut, Rapat paripurna DPRD pun dapat dilaksanakan dengan baik yang kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari.
Rapat paripurna akan dilanjutkan kembali dengan agenda laporan pansus DPRD Sarolangun dan penandatangan kesepakatan bersama terkait dua ranperda dalam propemperda Kabupaten Sarolangun, yang akan dilaksanakan pada Senin (31/08/2021) siang ini.(Ks1)