
KABAR SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Hurmin menghadiri sekaligus membuka sosialisasi program Wajib Belajar 13 Tahun dan Penegerian Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Di Kabupaten Sarolangun, yang berlangsung pada Kamis (16/10/2025) di Ruang Aula Kantor Disdikbud Sarolangun.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPMP Provinsi Jambi Hendri Putra, S.Pd, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Asisten I Sarolangun Drs H Arief Ampera, ME, Kadis Dikbud Sarolangun Drs H Arsyad, SH, M.Pd.I, Ketua DWP Sarolangun Ny Ratna Dewi Dedy, Kepala Bappeda Sarolangun Ali Umar, S.Pd, M.Si.
Hadir juga, Kepala Inspektorat Sarolangun Henriman, S.Sos, Kepala BPKAD Sarolangun H Kasiyadi, S.IP, ME, Kepala DPMD Sarolangun Muliyadi, S.Sos, Kabid PAUDNI Zulpairi, S.Pd, M.Pd, para camat, Kepala Desa, Para kepala sekolah dan pengelola lembaga PAUD.


Dalam sambutannya, Kadis Dikbud Sarolangun Arsyad mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat mutu pendidikan anak usia dini melalui penyelenggaraan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun dan Penegerian Lembaga PAUD.
Pihaknya sudah melakukan berbagai langkah-langkah dalam melaksanakan program wajib 13 tahun belajar dan menegrikan sekolah TK diantaranya telah membuat surat edaran.
” Wajib belajar 13 tahun merupakan upaya memastikan tidak ada anak yang tertinggal. Mulai dari PAUD hingga SMA harus kita kawal. Tidak boleh ada lagi alasan anak tidak sekolah hanya karena faktor biaya atau akses,” katanya.

Kepala BPMP Provinsi Jambi Hendri Putra memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yang tentunya Pihaknya sangat mendukung dan mengapreasi Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun yang telah melaksanakan program wajib belajar 13 tahun dan menegrikan PAUD.
” Tidak semua daerah berani mengambil langkah secepat ini. Kami dari provinsi siap mendampingi, asalkan komitmen ini benar-benar dijalankan sampai tuntas,” katanya.
Dalam arahannya, Bupati Sarolangun Hurmin menegaskan kebijakan wajib belajar 13 tahun ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyiapkan pondasi pembangunan sumber daya manusia unggul, sehat, cerdas, dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045.

Pentingnya percepatan penegerian lembaga PAUD di seluruh kecamatan. Hingga saat ini baru ada empat lembaga PAUD yang sudah berstatus Negeri.
Maka iapun meminta camat dan kepala desa untuk mendukung penuh program wajib belajar 13 Tahun dan Penegerian Lembaga PAUD ini.
” Dari 502 PAUD yang kita punya, baru empat yang negeri. Ini bukan angka yang bisa kita diamkan. Saya minta camat dan kepala desa jangan hanya jadi penonton. Kita harus bergerak cepat karena ini menyangkut masa depan anak-anak Sarolangun,”katanya.
Hurmin menambahkan bahwa penegerian bukan sekadar administrasi, tetapi tanggung jawab moral agar setiap anak mendapatkan pendidikan terbaik sejak usia dini.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun optimis, dengan kebersamaan akan dapat membangun generasi sarolangun yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia di masa depan.
” Kalau fondasinya kuat, Sarolangun Maju bukan sekadar slogan, tapi kenyataan,”katanya.
Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor semakin kuat. Harapannya, seluruh pihak dari kabupaten hingga desa dapat bergerak bersama mewujudkan pendidikan anak usia dini yang inklusif dan merata, sekaligus mempercepat realisasi program wajib belajar 13 tahun di seluruh wilayah Sarolangun.

Program Wajib Belajar 13 Tahun adalah inisiatif pemerintah untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak dari PAUD hingga SMA.
Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan berjenjang dan berkelanjutan, serta memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam akses pendidikan.
” Saya berharap mari kita terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membentuk generasi yang cerdas, kreatif, dan berkarakter, mengurangi angka anak tidak sekolah serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan,” kata Hurmin.
Penulis : A.R Wahid Harahap