
KABAR SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Hurmin menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD Sarolangun tingkat 1 Tahap II dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap R-KUPA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026, Senin (31/08/2026) di Gedung DPRD Sarolangun.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani yang didampingi Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM dengan dihadiri 23 orang dari 30 orang anggota DPRD Sarolangun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun H Hurmin, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para Kepala OPD, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MH, MM, tenaga ahli DPRD Sarolangun, Para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin mendengarkan langsung penyampaian Pandangan umum fraksi DPRD dari delapan Fraksi DPRD Sarolangun yang menyampaikan pandangan umum fraksinya.
Kedelapan Fraksi tersebut yakni Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat-Nasdem.

Bupati Sarolangun Hurmin mengucapkan terima kasih atas penyampaian pendapat berupa saran dan masukan yang disampaikan Fraksi-fraksi DPRD Sarolangun dalam pembahasanvR-KUPA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026.
” Tentunya saran dan masukan ini sangat penting dan kita akan pelajari apa saja atensi dari Fraksi-fraksi DPRD dan berikan jawaban dan tanggapan nantinya dalam rapat paripurna selanjutnya,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin menerima dokumen pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Sarolangun yang diserahkan oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani sesaat sebelum rapat paripurna tingkat 1 tahap 2 di skor.

Penulis : A.R Wahid Harahap


