Sabtu, Juni 21, 2025
spot_img
spot_img

Bupati Sarolangun Hurmin Hadiri Rakor Bersama KPK, Komit Lakukan Pencegahan Korupsi

Bupati Sarolangun Hurmin didampingi pimpinan DPRD Sarolangun dan jajaran Kepala OPD menyampaikan komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi

KABAR SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Hurmin menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi, Rabu (14/05/2025) di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 6, Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah SM, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kepala Inspektorat Sarolangun Henriman, S.Sos, Kepala BPKAD Sarolangun H Kasiyadi, S.IP, ME, Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari, SE, ME, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Sarolangun.

Tampak dalam kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin bersama Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani menandatangi pakta integritas bersama KPK untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan korupsi, bersama sejumlah Kepala Daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.

Bupati Sarolangun Hurmin menandatangi pakta integritas pencegahan dan pemberantasan korupsi
Poto bersama dalam usai penandatanganan dokumen Pakta integritas 

Usai pertemuan tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan rakor bersama KPK ini merupakan agenda yang penting untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi, mengoptimalkan peran KPK dalam memberikan bantuan teknis dan supervisi kepada pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.

” Serta meningkatkan efektivitas kerja sama antara KPK dan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi dan menangani kasus korupsi,” katanya.

Selain itu, rapat tersebut juga dilakukan pembahasan mengenai strategi pemberantasan korupsi di daerah, mekanisme kerja sama antara KPK dan Pemerintah Daerah hingga pengawasan dan monitoring pelaksanaan program pemberantasan korupsi di daerah.

” Alhamdulillah hari ini memang bersama pimpinan DPRD, PJ Sekda, OPD, Melaksanakan rapat bersama tim Korsupgah kok untuk kesepakatan bersama dalam pemberantasan korupsi. Kita harapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan korupsi, sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” katanya.

Poto bersama dengan KPK RI

Hurmin juga meminta kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik, bekerja secara professional, dan sesuai dengan aturan sehingga terhindar dari jeratan hukum, apalagi kasus korupsi yang memang menjadi salah satu atensi bersama.

” Kami dari pemerintah dan pimpinan DPRD sudah menandatangani Pakta integritas yang harus kita patuhi dan taati. Kepada seluruh OPD, kami himbau untuk bekerja dengan baik dan benar, karena memang negara kita negara hukum. Dan KPK serius dalam pemberantasan korupsi, dan mari kita lakukan pencegahan,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU