
KABAR SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Hurmin melantik secara langsung Dewan Hakim dan Panitera Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-22 Tingkat Kabupaten Sarolangun Tahun 2026, Senin (13/07/2026) di ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.
Pelantikan tersebut dihadiri Plt Kepala Kemenag Sarolangun Ali Martado, Kepala Kemenhaj Sarolangun Raja Kurnain, M.Fil, Ketua Baznas Sarolangun Imam Haramain, M.HI, Ketua Dewan Hakim MTQ Drs H M Syatar, S.Ag, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Kabag Kesra Setda Sarolangun Junaidi, M.Pd.I, Rohaniawan dan Jajaran Dewan Hakim MTQ Tingkat Kabupaten Sarolangun Tahun 2026.
Para dewan hakim dan panitera tersebut dilantik berdasarkan SK Bupati Sarolangun Nomor 251/Kesra/2026 tentang pembentukan Dewan Hakim dan Panitera MTQ Ke-22 Tingkat Kabupaten Sarolangun Tahun 2026.


Dalam arahannya, Bupati Sarolangun Hurmin mengatakan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak dan ibu sebagai dewan hakim pada MTQ ke-22 Kabupaten Sarolangun yang digelar di Kecamatan Singkut pada 14-18 Juli 2026.
” Tugas sebagai dewan hakim bukanlah tugas yang ringan ,karena bapak dan ibu mengemban tugas untuk menentukan hasil dari pelaksanaan qori’ dan Qori’ah,” katanya.
Hurmin menambahkan bahwa MTQ adalah instrumen penting dalam meningkatkan kualitas moral, spritual dan pendidikan keagamaan, melahirkan generasi muda menuju generasi islami yang bukan saja cakap secara intelektual tetapi juga berkarakter.
” Keberhasilan dan melahirkan Qori’ dan Qori’ah, hafidz dan hafidzah sang berkualitas dari Kabupaten Sarolangun sangat menentukan dari objektivitas dan penilaian yang bapak/ibu berikan,” katanya.
Maka dari itu, Hurmin berpesan kepada para dewan hakim dan panitera untuk melakukan beberapa hal, diantaranya pertama jaga integritas dan objektivitas yang tinggi, saya minta dewan hakim bertindak jujur, adil, transparan dan profesional serta jauhkan diri dari intervensi kepentingan kelompok.
Kedua, jadilah tauladan ke depan sebagai sosok yang dituakan dan dihormati dalam bidang ilmu keagamaan. Ketiga, pertahankan kredibilitas hasil MTQ berada di ketukan palu nilai bapak dan ibu.
” Kepada segenap panitia pelaksana dan pihak terkait agar memberikan dukungan dan fasilitas yang baik bagi dewan hakim selama pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Sarolangun ini. Kita mensyiarkan Islam dan membumingkan Al-Qur’an, mari kita sama-sama mensukseskan pelaksanaan MTQ ke-22 Kabupaten Sarolangun tahun 2026 ini,” katanya.


” Dengan penilaian dewan hakim, kedepan dapat melahirkan Qori’ dan Qori’ah yang berkualitas dan berprestasi. Selamat mengabdi dan selamat syiar Islam di bumi sepucuk adat serumpun pseko,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap





