
KABAR SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Hurmin memimpin kegiatan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sarolangun dalam rangka membahas isu-isu aktual daerah Kabupaten Sarolangun, Kamis (12/03/2026) di ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK, MH, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos, M.Han, Kajari Sarolangun Rolly Manampiring, SH, MH diwakili Kasi Intel Darma Natal, SH, MH, Ketua PN Sarolangun Novarina Manurung, SH, MH, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, MH, Asisten I Sarolangun Drs H Arief Ampera, ME.
Hadir juga Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol Angga Luvyanto, SH, Kasat Intelkam Polres Sarolangun AKP Tarjono, SH, MH, Wadanyon Kapten Inf Saipul Bahri, Subdenpom, Pos Binda Provinsi Jambi, Kepala Bakesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus, Kadis Sosial Sarolangun Helmi, SH, MH, Kadis LHD Sarolangun Kurniawan, ST, ME, Kabag Ekonomi dan SDA Davidman Setiawan, ST, M.Si serta tamu undangan lainnya.


Bupati Sarolangun Hurmin dalam kesempatan itu mengatakan atas nama Pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forkopimda dan instansi terkait yang hadir dalam rangka membahas isu-isu strategis yang terjadi di Kabupaten Sarolangun.
” Kita sama-sama menyampaikan saran pendapat, masukan dan memberikan solusi sehingga apa-apa yang terjadi dan isu di daerah kita bisa kita, hal ini tidak lain bagaimana membuat Kabupaten Sarolangun ini lebih baik dan lebih nyaman,” katanya.
Hurmin menambahkan bahwa salah satu pembahasan dalam rapat Forkopimda ini diantaranya membahas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sarolangun sebagai solusi atas maraknta aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun.
Dalam menyikapi aktivitas PETI, Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama aparat penegak hukum telah melakukan berbagai upaya selama ini mulai dari sosialisasi ke masyarakat, himbauan serta penindakan hukum melalui aparat penegak hukum bagi para pelaku peti.
” Kedepan kita mendapatkan penetapan kementrian ESDM berupa wilayah pertambangan rakyat di 59 titik di tiga lokus titik kecamatan, kedepan kita minta usulkan satu titik lokus lagi di wilayah Kecamatan Batang Asai. Ini memberikan kemudahan bagi masyarakat sehingga tidak lagi melakukan kegiatan pertambangan dengan menyalahi aturan,” katanya.
Isu strategis lainnya yang dibahas mengenai Suku Anak Dalam (SAD) yang ada di Kabupaten Sarolangun. Bahwa keberadaan SAD di Kabupaten Sarolangun ada di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Air Hitam Kecamatan Limun dan Kecamatan Bathin VIII.
” Permasalahan konflik di SAD ada tiga yakni SAD dengan masyarakat, SAD dengan perusahaan dan antara sesama SAD dengan SAD,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin beserta jajaran Forkopimda melakukan diskusi bersama membahas isu-isu strategis aktual daerah tersebut yang berjalan dengan lancar.
Penulis : A.R Wahid Harahap






