Rabu, Januari 14, 2026
spot_img
spot_img

Bupati Sarolangun Hurmin Teken Kesepakatan Bersama Terkait Perda P-APBD 2025

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Waka I Cik Marleni, Waka II Dedi Ifriyansah, Bupati Sarolangun Hurmin, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika

KABAR SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Hurmin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sarolangun tingkat 2, dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025, Selasa (12/08/2025) sore di Gedung DPRD Sarolangun.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin bersama Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika menandatangani kesepakatan bersama Pimpinan DPRD Sarolangun dalam pengesahan Perda Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE dan Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM dengan dihadiri 21 orang anggota DPRD Sarolangun.

Bupati Sarolangun H Hurmin
Bupati Sarolangun Hurmin meneken persetujuan bersama

Dari pihak eksekutif, hadir juga PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Asisten III Sarolangun Hazrian, SE, M.Si, Para asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MM, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Sarolangun serta tamu undangan lainnya.

Usai penandatanganan kesepakatan bersama itu, Bupati Sarolangun Hurmin memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sarolangun yang telah menyelesaiakan persetujuan bersama terhadap Ranperda perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025.

” Dan telah pula bersama-sama, kita saksikan penandatanganan nota kesepakatan tentang perubahan APBD tersebut. Untuk itu saya beserta seluruh jajaran eksekutif mengucapkan terima kasih atas segala pengertian saran dan pendapat yang diberikan oleh anggota dewan yang terhormat,” katanya.

Hurmin menambahkan tahapan selanjutnya setelah pengesahan hari ini, pihaknya akan melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jambi guna evaluasi terhadap Perda perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025 ini.

” Bila proses ini telah kita lalui barulah kita bisa menerbitkan Perda perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025,” katanya.

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika meneken persetujuan bersama
Poto bersama

Hurmin juga mengucapkan terima kasih atas tanggapan positif dan kritik yang membangun yang diberikan anggota dewan yang terhormat terhadap substansi yang termuat dalam perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025 tersebut semoga dukungan dan persetujuan tersebut.

” Semoga menjadi semaian benih amal saleh bagi kita semua yang pahalanya akan dituai di kemudian hari. Saran dan masukan menjadi semangat kita untuk membangun daerah, dan itu tentu merupakan yang terbaik,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU