Rabu, Agustus 27, 2025
spot_img
spot_img

Bupati Sarolangun Hurmin Teken MoU Kerjasama Dengan DPJB Provinsi Jambi Terkait Pengelolaan Keuangan Publik 

Bupati Sarolangun Hurmin, Kakanwil DPJB Provinsi Jambi Tunas Agung Jiwa Brata, Kepala BPKP Provinsi Jambi Mardiyanto Arif Rakhmadi, Kepala BPKAD Sarolangun Kasiyadi saat diskusi 

KABAR SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Hurmin melakukan penandatangan MOU Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Sarolangun dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DPJB) Provinsi Jambi Tunas Agung Jiwa Brata, Rabu (27/08/2025) di ruang Kerja Bupati Sarolangun.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Komite IV DPD RI Dapil Jambi Hj Dra. Elpiana, M.Si, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Hasoloan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Mardiyanto Arif Rakhmadi, Kepala BPKAD Sarolangun H Kasiyadi, S.IP, ME, Kadis PMD Sarolangun Muliyadi, S.Sos, KPP Pratama Bangko, serta jajaran BPKAD Sarolangun.

MoU Kerjasama tersebut dilaksanakan tentang sinergi pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Bupati Sarolangun Hurmin, Kakanwil DPJB Provinsi Jambi Tunas Agung Jiwa Brata saat menandatangani MoU Kerjasama

Bupati Sarolangun Hurmin menyambut baik atas kerjasama ini dalam rangka percepatan realisasi anggaran, yang menurut ga tentu sangat penting dilaksanakan dalam rangka realisasi program kerja Pemerintah Daerah yang bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun maupun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sesuai dengan laporan yang diterimanya dari Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi bahwa Kabupaten Sarolangun menjadi Kabupaten tercepat dalam realisasi pencairan dana desa baik Tahap I maupun Tahap II Tahun anggaran 2025.

Sementara itu, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Tunas Agung Jiwa Brata mengatakan bahwa Kabupaten Sarolangun merupakan salah satu daerah dibawah pembinaan dan pengawasan dari KPP Pratama Bangko, salah satu tugasnya adalah penyaluran dana transfer ke daerah.

” Bagaimana kita membantu visi dan misi yang sudah dimiliki oleh Pemerintah pusat, kita bicara visi dan misi yang dilakukan pemerintah pusat. Sumber dari pendapatan dana desa itu ada dari sumber APBN, kemudian sumber dari alokasi kegiatan APBN,” katanya.

Poto bersama
Bupati Sarolangun Hurmin menyerahkan plakat kepada Kakanwil DPJB Provinsi Jambi Tunas Agung Jiwa Brata

Dia juga mengatakan bahwa di tahun 2025, memang saat ini konteksnya mendukung program prioritas nasional yang sudah berjalan selama ini, harus ada sinkronisasi apa yang dilakukan oleh Pemerintah pusat dengan Pemerintah Daerah.

Salah satu pengelolaan keuangan dana desa, menurutnya Earmark itu ada BLT dana desa besaran 300, ribu kali 12, bulan kali jumlah penerima manfaat. Kemudian Non earmark digunakan untuk menggali potensi apa yang bisa dilakukan oleh desa untuk mengembangkan perekonomian sesuai dengan kebutuhan desa dalam rangka mensejahterakan masyarakat.

” Harapan kita bahwa dana desa itu digunakan juga untuk menanggulangi kemiskinan, kegiatan ekonomi masyarakat, bisa berjalan dengan baik. Jika ada perubahan mengenai komposisi pada penerima manfaat, harapan kita setelah diberikan BLT itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU