Ada Pembangunan Aula Kantor Camat, Drainase Tertutup Hingga Jamtung

KABAR SAROLANGUN – Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Mandiangin berlangsung pada Rabu (24/01/2024) di ruang pelataran kantor Camat Mandiangin, yang berlangsung dengan sangat antusias.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, Waka I DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE, MM, Anggota DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE serta para kepala OPD, tripika kecamatan Mandiangin dan para kepala desa dan tokoh masyarakat Mandiangin.
Pada kesempatan tersebut, Camat Mandiangin Haris Faidillah, S.KM, pun memaparkan secara langsung usulan pembangunan yang bersifat sangat urgen untuk dapat dilaksanakan dalam pembangunan daerah pada RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025 mendatang.
Disebutkan sedikitnya ada tujuh poin usulan dalam kecamatan Mandiangin yang sangat urgen, diantaranya sebagai berikut :
1. Rehab Berat Eks Kantor Camat Mandiangin Untuk di Jadikan Aula Karena yang dipakai Saat ini adalah Seyogjanya Bukan Aula Kantor Camat Mandiangin.
2. Pagar Kantor Camat Mandiangin dan Pembuatan Sumur Bor untuk Sarana Air Bersih.
3. Pengerasan dan Pengaspalan Jalan Menuju TPA dikarenakan Tahun ini Ada Pembuatan TPA di Desa Mandiangin Pasar.
4. Pembuatan Drainase Tertutup Sepanjang Jalan Nasional dalam Ibu Kota Kecamatan yaitu di Desa Mandiangin dan Desa Mandiangin Pasar.
5. Relokasi Ruang Kelas Baru SD di Desa Gurun Baru sering terendam Banjir, dan Rehab PUSTU dan POSKESDES yang ada di Desa dalam Kecamatan Mandiangin.
6. Permasalahan rumah warga, sekolah yang dekat dari bantaran sungai tembesi saat ini antara sungai tembesi dan rumah warga, sekolah lebih kurang 2 meter tentu hal ini sangat memprihatinkan dan pembangunan turap agar membutuhkan tidak terjadi longsor berkepanjangan terutama di saat musim hujan seperti di desa Mandiangin Tuo dan Desa Kertopati.
7. Permasalahan kondisi jembatan gantung di Desa Mandiangin Tuo Saat Ini sangat Rusak Berat diterpa Oleh Banjir beberapa hari yang lalu kami Mohon Perhatian Khusus Untuk bisa di Anggarkan Perbaikan jembatan gantung Tersebut.
” Kami sangat mengharapkan kepada bapak Pj. Bupati, Bapak/Ibu Anggota DPRD, dan OPD terkait dapat membantu semua Usulan yang kami sampaikan agar dapat terakomodir oleh Pemerintahan Kabupaten demi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sarolangun, khususnya masyarakat Kecamatan Mandiangin,” katanya.

Disamping itu, Camat Mandiangin Haris Faidillah juga menjelaskan berdasarkan hasil Musrenbang desa di kecamatan Mandiangin ada sebanyak 108 usulan pembangunan yang telah diinput pada aplikasi SIPD RI melalui operator desa dan tim verifikasi Kecamatan Mandiangin.
Usulan dari Desa-Desa Secara Umum Perencanaan Pembangunan Kecamatan Mandiangin Untuk Tahun 2025 sebagai berikut :
1. Pengaspalan jalan, perkerasan jalan dan jalan rigit beton sepanjang ± 14.300 Meter.
2. Pembangunan ruang baru SD, Rumah Dinas, Puskesdes, Ruang UKS, ruang kantor Desa sebanyak 16 unit.
3. Pembangunan pagar SD, Madrasah, TPU dengan panjang ± 1.749 Meter.
4. Pembangunan turap tebing pinggiran sungai Tembesi dan Bronjong sepanjang ± 1.960 Meter.
5. Pembangunan Drainase sepanjang ± 5.500 Meter dan Box culvert sebanyak 2 unit.
6. Rehab berat Jembatan Gantung sebanyak 2 titik di Desa Mandiangin Tuo.
7. Lampu jalan dan tiang sebanyak ± 153 unit.
8. Pengadaan bibit sawit sebanyak ± 3.750 Batang.
9. Bedah Rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin ekstrem sebanyak 21 unit.
10. Pembuatan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sebanyak 11 unit, pengadaan mobil Damptruk sampah sebanyak 1 unit dan bomber sampah sebanyak 5 unit.
11. Pengembangan UMKM melalui pelatihan dan pembinaan sebanyak 2 kegiatan.
12. Pembuatan sumur bor dan tower sebanyak 1 unit, MCK plus tempat wudhu seluas ± 16 Meter.
13. Pengadaan bibit ikan sebanyak ± 5.000 Ekor dan Bibit bebek betelur sebanyak ± 1.000 ekor.

Haris Faddillah juga menambahkan bahwa Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan dalam rangka penyusunan dokumen rencana pembangunan Kecamatan (RKP Kecamatan) serta dapat menjadi masukan Renja OPD Kabupaten Sarolangun Untuk Tahun 2025.
” Saya berharap bahwa Musrenbang Kecamatan ini menghasilkan Dokumen Perencanaan Pembangunan yang mampu menampung aspirasi masyarakat di Kecamatan Mandiangin, semoga perencanaan pembagunan yang dihasilkan bersifat komprehensif baik dari sisi kepentingan Nasional maupun kepentingan Daerah dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang kita cintai ini,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap