
KABAR SAROLANGUN — Dalam upaya memperkuat penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas DP3A Sarolangun menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Senin (14/09/2026) di Ruang Aula Junjung Pseko.
Polres Sarolangun turut berperan aktif dan menjadi salah satu narasumber utama dalam kegiatan ini, guna berbagi pengetahuan, prosedur hukum, serta pengalaman teknis dalam penanganan kasus di lapangan.
Kepala Dinas DP3A Sarolangun Yudis Kenromora, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan langkah penanganan sejak kasus dilaporkan hingga proses pendampingan selanjutnya.
” Cooperation antar instansi sangat dibutuhkan agar korban tidak merasa bingung berpindah dari satu layanan ke layanan lain. Sinergi dengan kepolisian menjadi sangat penting agar proses hukum berjalan beriringan dengan perlindungan kemanusiaan,” ujarnya.
Sebagai narasumber Ipda Heri Listyanto. SH. MH perwakilan dari Polres Sarolangun memaparkan langkah-langkah penanganan kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku, tata cara pelaporan yang ramah terhadap korban, serta pentingnya pendekatan yang berkeadilan dan menghormati privasi korban. Materi lain juga disampaikan oleh para pemateri lainnya yang membahas aspek pendampingan sosial, pemulihan korban, serta kebijakan perlindungan perempuan dan anak.
Himbauan Penting: Waspadai dan Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Dalam kesempatan tersebut, para narasumber juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun untuk waspada dan bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA):
” Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan urusan pribadi semata, melainkan masalah bersama yang harus kita cegah. Diam dan membiarkan sama artinya membiarkan kejahatan terus berulang.”
Langkah Pencegahan yang Bisa Dilakukan:
• Bangun komunikasi terbuka di lingkungan keluarga — ajak anak dan keluarga berbicara agar mereka berani bercerita jika mengalami sesuatu yang tidak wajar
• Kenali tanda-tanda awal — perubahan perilaku, ketakutan berlebihan, atau penurunan prestasi bisa menjadi sinyal yang perlu diperhatikan
• Perkuat pengawasan lingkungan — kenali siapa saja yang berinteraksi dengan anak dan keluarga; jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal
• Pahami hak dan aturan — kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan, maupun perlakuan salah adalah melanggar hukum dan dapat dilaporkan
• Jangan ragu melapor — jika melihat atau mengalami indikasi kekerasan, segera laporkan ke: Polres Sarolangun, Kantor DP3A, atau Layanan Pengaduan Masyarakat terdekat. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya
” Melindungi perempuan dan anak dimulai dari kepekaan kita di rumah, di lingkungan tetangga, dan di masyarakat. Satu langkah pencegahan lebih berharga daripada seratus langkah penyelesaian. Mari jaga lingkungan kita tetap aman dan nyaman untuk semua.”
Ketua TP-PKK, Ibu Risha Fitria, berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat lebih sigap dan tanggap dalam melayani masyarakat. “Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Semoga ilmu yang didapat hari ini dapat langsung diterapkan di tengah masyarakat,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap


