Kamis, Januari 16, 2025
BerandaDAERAHDihadiri Gubernur Jambi, PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan...

Dihadiri Gubernur Jambi, PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD Se-Kabupaten Sarolangun 

Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 

PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri saat mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD se-Kabupaten Sarolangun

KABAR SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc mengukuhkan sekaligus menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan Kepala desa dan anggota BPD se-Kabupaten Sarolangun, Rabu (23/07/2024) di Lapangan Gunung Kembang, Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun.

Pengukuhan tersebut dihadiri langsung Gubernur Jambi Dr H Alharis, S.Sos, MH, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, M.Pd, Waka I DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE, MM, Plh Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono, S.Sos.

Selain itu hadir juga sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, para asisten dan staf Ahli Bupati Sarolangun, Kadis PMD Sarolangun Muliyadi, S.Sos, para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, Para Camat serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut berdasarkan SK Bupati Sarolangun nomor 225, 226, 227, 228, 229, 230 /DPMD/2024 tentang perpanjangan SK Kepala Desa sebanyak 144 Kepala desa dan SK Bupati Sarolangun Nomor 235/DPMD/2024 Tentang perpanjangan SK BPD se-Kabupaten Sarolangun sebanyak 868 orang.

Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri

Dalam sambutannya, PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan masyarakat Sarolangun mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak Gubernur Jambi ke bumi sepucuk adat serumpun pseko, dalam rangka pengukuran para kepala desa dan anggota BPD se-Kabupaten Sarolangun.

” Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun juga mengucapkan selamat kepada para kepala desa atas perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun serta selamat kepada anggota BPD se-Kabupaten Sarolangun,” katanya.

Dijelaskan Bachril Bakri bahwa perpanjangan jabatan kepala desa dan BPD ini berdasarkan UU nomor 03 Tahun 2024 tentang Desa yang ditetapkan pada 25 April 2024, dan surat edaran Mentri Dalam Negeri tanggal 05 Juni 2024 tentang penegasan perpanjangan jabatan kepala desa dan BPD, bahwa Bupati melakukan pengukuhan terhadap kepala desa yang diperpanjang.

” Kepala desa berwenang dalam mengusulkan perangkat desa kepada bapak bupati. Apabila berhenti, kepala desa akan mendapatkan tunjangan berhentinya satu kali di akhir masa jabatan sesuai dengan kemampuan keuangan APBD sesuai UU nomor 03 tahun 2024 tentang desa,” katanya.

” Kabupaten Sarolangun memiliki 149 desa dan hari ini dikukuhkan perpanjangan SK masa jabatan sebanyak 144 kepala desa dan 868 BPD se-Kabupaten Sarolangun,” kata dia menambahkan.

Poto bersama

Ia juga berharap para kepala desa diharapkan dapat meningkatkan pendapatan desa melalui BUMDes, salah satunya Desa Muara Cuban, melalui pengelolaan wisata pondok buluh bukit Rayo

Selain itu para Kepada kepala seluruh kepala desa untuk mengusulkan kegiatan dengan anggaran kisaran Rp 50 juta sampai Rp 100 juta untuk kegiatan baik itu perikanan, perkebunan, pertanian.

” Kepala desa dan anggota BPD harus taat kepada peraturan Perundang-Undangan. Terkait organisasi Negara Islam Indonesia (NII) Saya minta Kepala desa dan camat agar mengawasi masyarakat agar jangan sampai terjerumus kepada ajaran dan ajakan yang melanggar undang-undang dan harus setia kepada NKRI, UUD 1945 dan Pancasila,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Alharis mengatakan dengan perpanjangan masa jabatan Kepala desa dan anggota BPD ini diharapkan dapat membangun desanya dengan efektif, maju dan harmonis serta aman dan nyaman.

” Kerja kita kedepan bagiamana menyatukan konsep antara kepala desa dan BPD, bagaimana berjalan yang humanis agar tercipta pembangunan yang berkesinambungan, aman dan nyaman,” katanya.

Gubernur Jambi Alharis, bersama Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri

Disamping itu, Alharis juga mengharapkan peran seluruh kepala desa untuk bagaimana menghadapi Pemilukada 2024 secara netral, dan menjaga situasi dan kondisi di desa masing-masing dengan aman dan kondusif.

” Kepala desa harus hati-hati, maka bekerjalah sesuai dengan aturan. Mudah-mudahan amanah yang diberikan oleh Allah SWT menjadi amal jariah bagi bapak dan ibu sekalian,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jambi Alharis, PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri melakukan Poto bersama dengan jajaran forkopimda, para kepala desa dan anggota BPD se-Kabupaten Sarolangun, serta pemberian bantuan jaminan kesehatan.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU