Minggu, September 8, 2024
BerandaDAERAHDiiringi Tambur Tradisional, Giliran PKS Daftarkan Bacaleg Ke KPU Sarolangun

Diiringi Tambur Tradisional, Giliran PKS Daftarkan Bacaleg Ke KPU Sarolangun

Iringan suara takbir tradisional mengiringi kedatangan DPD II Partai PKS Sarolangun ke KPU Sarolangun

KABAR SAROLANGUN – Diiringi Gendang dari alat Tambur Tradisional, Ketua DPD II Partai PKS Kabupaten Sarolangun Fadlan Kholiq, SE, ME, Sy, para kader dan simpatisan mendatangi Kantor KPU Sarolangun, Jumat (12/05/2023) sekitar pukul 10.30 Wib.

Hal itu untuk mengajukan pendaftaran nama-nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari DPD II Partai PKS Kabupaten Sarolangun.

Komisioner KPU Sarolangun Ali Wardana beserta jajaran pun menyambut kedatangan DPD II Partai PKS Sarolangun dan menerima berkas pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Sarolangun untuk pemilu 2024 mendatang.

” Maksud kedatangan kami ke KPU Sarolangun ini untuk menyampaikan dan mendaftarkan diri pada pengajuan nama-nama Bacaleg DPRD Kabupaten Sarolangun pada pemilu 2024 dengan jumlah sebanyak 30 orang Bacaleg untuk empat Dapil,” katanya.

Ketua DPD II Partai PKS Sarolangun Fadlan Kholiq saat menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg ke KPU Sarolangun

Sementara itu, Komisioner KPU Sarolangun Ali Wardana mengatakan bahwa sesuai PKPU dalam pasal 32 ayat 2 itu ada tiga poin yang akan dilakukan pemeriksaan terhadap berkas pengajuan Bacaleg yang diajukan oleh Parpol, yakni Surat Pengajuan model B pengajuan parpol, Surat Daftar bakal calon model B daftar bakal Calon disertai Poto diri terbaru dan dokumen persetujuan pengajuan Bakal calon dari pimpinan parpol tingkat pusat.

” Pengajuan dokumen bakal calon tersebut diserahkan dalam bentuk fisik ke KPU Sarolangun. Ada syarat calon itu diunggah melalui silon. Setelah kami terima berkas pengajuan Bacaleg ini kami akan melakukan pengecekan apakah sudah sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan berkas Bacaleg yang diajukan DPD II Partai PKS Kabupaten Sarolangun oleh tim verifikator KPU Sarolangun, akhirnya KPU Sarolangun pun menerima berkas pengajuan tersebut.

Hal itu ditandai dengan penyerahan tanda terima berkas pengajuan oleh Komisioner KPU Sarolangun Ali Wardana kepada Ketua DPD II Partai PKS Sarolangun Fadlan Kholiq.

” Setelah dilakukan pemeriksaan, maka berkas pengajuan Bacaleg partai PKS dapat kami terima dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi apakah berkas nantinya memenuhi syarat semua atau ada yang tidak memenuhi syarat. Dan pada hari ini kami berikan tanda terima penerimaan berkas pengajuan Bacaleg dari partai PKS,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU