Senin, Februari 10, 2025
BerandaDAERAHDinas LHD Fokuskan Rehab Lima Titik Ruang Terbuka Hijau Tahun Depan

Dinas LHD Fokuskan Rehab Lima Titik Ruang Terbuka Hijau Tahun Depan

Kurniawan : RTH Kawasan Dilindungi

Kadis LHD Sarolangun Kurniawan, ST saat di wawancarai

KABAR SAROLANGUN –Dinas Lingkungan Hidup Daerah (LHD) Kabupaten Sarolangun akan melakukan perbaikan atau rehab terhadap lima titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada tahun 2023 mendatang.

Keberadaan Ruang Terbuka Hijau tentu sangat banyak manfaatnya, Karen memiliki fungsi sebagai paru-paru dari sebuah kota atau wilayah, dikarenakan seluruh tumbuhan yang ada pada kawasan RTH menyerap Carbondioksida (CO2), menghasilkan oksigen, menurunkan suhu dan memberikan suasana sejuk serta keindahan kota.

Kadis LHD Sarolangun Kurniawan, ST, mengatakan bahwa wilayah perkotaan Sarolangun memang sudah banyak dilakukan titik-titik ruang terbuka hijau, namun masih ada beberapa titik yang perlu dilakukan perhatian khusus untuk diperbaiki.

Maka dari itu, pihaknya pun merencanakan pada tahun 2023 mendatang, akan ada dilakukan perbaikan terhadap lima titik RTH yang ada di pusat kota Sarolangun.

“Ada lima titik RTH yang akan kita fokuskan untuk dibereskan untuk tahun 2023 ada lima titik yang mau kita perbaiki,” katanya, Jumat (14/10/2022).

Kata Kurniawan, kelima titik tersebut yakni tiga titik RTH yang ada di persimpangan empat Lampur merah, kota Sarolangun. Satu titik di wilayah perkantoran dinas LHD Sarolangun dan satu titik lagi di kawasan Ancol Sarolangun.

“Tiga titik di simpang empat pos polisi, tahun 2023 kita rehab sedikit. Di kantor lh sendiri, dan RTH Ancol,” katanya.

Hanya saja, untuk kawasan Ancol Sarolangun, dalam perbaikan RTH yang ada di sana saat ini terkendala dengan keberadaan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di kawasan tersebut, padahal seharusnya kawasan tersebut adalah ruang terbuka hijau yang harus dilindungi.

“Cuman Ancol masih terkendala dengan keberadaan PKL. Kita akan memfungsikan kembali terbentuknya RTH, taman, seharusnya steril dari pedagang, karena RTH itu salah satu kawasan yang harus dilindungi, bukan untuk pedagang,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU