Senin, April 28, 2025
BerandaDAERAHDisdikbud Sarolangun Larang Keras Tindakan Bullying Di Sekolah

Disdikbud Sarolangun Larang Keras Tindakan Bullying Di Sekolah

Kadis Dikbud Sarolangun Drs H M Arsyad, SH, M.Pd I

KABAR SAROLANGUN –Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun melarang keras adanya tindak bullying atau tindakan penindasan, perundungan yang dilakukan secara sengaja dan berulang kali, terjadi di lingkungan sekolah baik di tingkat PAUD, TK, SD ataupun SMP dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Hal itu dikatakan Kadis Dikbud Sarolangun Drs H Arsyad, SH, M.Pd.I, saat diwawancarai media online Kabarsarolangun.com, di sela kesibukannya, Rabu (15/01/2025).

Dikatakan Arsyad, bahwa regulasi terhadap larangan tindakan bullying ini telah dilakukan dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Sarolangun dengan mempedomani edaran yang dilakukan oleh Kementrian Dikbud.

” Kita melarang keras adanya Bullying yang dilakukan sesama murid di sekolah, tingkat Dasmen maupun para guru atau tenaga pendidikan karena tidak dibenarkan adanya Bullying di sekolah-sekolah,” katanya.

Dijelaskan Arsyad, bahwa dunia pendidikan saat ini tidak ada lagi adanya peserta didik yang di diskriminasi, semuanya sama dalam mendapatkan porsi pendidikan, bahkan anak-anak disabilitaspun tetap diperlakukan sama dengan anak-anak yang normal.

” Makanya hari ini kita pastikan bahwa Bullying tidak kita dukung ataupun dan kekerasan sama anak-anak sekolah tidak kita dukung dan itu akan menciderai semangat gerakan pemerintah dalam antisipasi terhadap Bullying,” katanya.

Diketahui, Bullying adalah tindakan yang tidak menyenangkan dan mengganggu, dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang oleh satu orang atau sekelompok orang terhadap korban yang lebih lemah atau tidak mampu membela diri.

Bullying dapat dilakukan secara fisik, verbal, atau psikologis, dan dapat terjadi di berbagai tempat, seperti sekolah, tempat kerja, atau komunitas.

Contohnya, seperti Menghina atau merendahkan korban, Mengancam atau memaksa korban, Membuat korban merasa tidak nyaman atau takut, Mengisolasi atau memboikot korban, Mengambil atau merusak barang milik korban.

Bullying dapat memiliki dampak yang serius bagi korban, seperti Mengalami stres dan kecemasan, Mengalami depresi dan kesepian, Mengalami gangguan tidur dan appetite, Mengalami penurunan prestasi akademik atau kinerja dan Mengalami kehilangan kepercayaan diri dan harga diri.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU