
KABAR SAROLANGUN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sarolangun pada tahun 2026 ini mentargerkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Retribusi Parkir mencapai angka sebesar Rp 110 Juta.
Target tersebut di dorong dari pengelolaan dan penataan area parkir yang tersebar di berbagai titik-titik lokasi strategis dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.
Kadishub Sarolangun Supriyanto, S.IP, Melalui Kabid Sarpras M Sokian, SE, ME, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mencapai target realisasi dari sektor retribusi parkir.
” Kita akan terus berupaya untuk mencapai target dari sektor retribusi parkir yang menjadi fokus kita. Target PAD dari sektor retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp 110 Juta,” katanya, Selasa (07/07)2026).
M Sokian menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan pihaknya dengan berbagai langkah-langkah, diantaranya memperbaiki pengelolaan parkir, penataan parkir, pengembangan area parkir di titik-titik strategis, serta mendorong pelayanan parkir yang lebih baik.
” Dan sekarang sudah mencapai 50 persen lebih dan insa Allah kita tetap optimis akan tercapai target apalagi ada penambahan pengembangan titik parkir seperti yang sudah kita lakukan hari ini di depan rumah sakit LGM,” katanya.
Selain itu, kata M Sokian bahwa pentingnya kedepan dilakukan optimalisasi kontrak juru parkir dengan pengawasan ketat terhadap kepatuhan juru parkir sesuai kontrak kerja.
Kemudian, juga tentu dilakukan penggalian potensi baru dengan mencari lahan-lahan parkir.
” Kita juga tentu akan melakukan penertiban parkir liar, dengan memastikan kendaraan parkir di tempat yang resmi. Dan kita juga minta juru parkir untuk memberikan layanan parkir yang profesional, humanis, prima bagi masyarakat, dan masyarakat kita himbau agar membayar tarif parkir yang berlaku,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap





