
KABAR SAROLANGUN – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Sarolangun melaksanakan kegiatan sosialisasi identifikasi dan kendaraan naskah kuno tahun 2025, Kamis (16/05/2025) di ruang Aula DPAD Sarolangun.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sarolangun H Hurmin diwakili Asisten III Sarolangun Hazrian, SE, M.Si yang dihadiri Kepala DPAD Sarolangun H A Waldi Bakri, S.IP, S.Sos, MM, Nara Sumber Dari Universitas Jambi Hafiful Hadi Sunliensyar, M, Kabid P2LPBP Baihaki, S.Ag, M.Si, Kabid Pembinaan Perpustakaan dan Kegemaran Membaca Rosdiana, S.Pd, Kabid Penataan Arsip Hj Mislawati, M.Si.
Selain itu hadir juga para Camat se-Kabupaten Sarolangun atau mewakili, Para lurah se-Kabupaten Sarolangun, Tokoh masyarakat serta sejumlah tokoh adat, pengurus dan anggota organisasi kemasyarakatan dan komunitas budaya, Pemilik atau pewaris naskah kuno di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Kepala DPAD Sarolangun Waldi Bakri mengatakan bahwa naskah kuno merupakan khazanah intelektual dan budaya bangsa yang tak ternilai harganya. Di dalamnya tersimpan berbagai informasi penting mengenai sejarah, adat istiadat, ilmu pengetahuan, sastra, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur.
Naskah-naskah kuno ini tidak hanya menjadi saksi bisu perjalanan sejarah daerah, tetapi juga dapat menjadi sumber pembelajaran yang berharga bagi generasi penerus.
” Maka Pemahaman terhadap isi kandungan naskah kuno diharapkan dapat memperkaya wawasan kebangsaan, memperkuat identitas daerah, serta menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap warisan budaya sendiri,” katanya.
Waldi Bakri menjelaskan kegiatan ini dilakukan sebagaimana amanat dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. Pasal 6 Ayat 1 huruf (b) bahwa masyarakat berkewajiban menyimpan, merawat dan melestarikan naskah kuno yang dimilikinya dan mendaftarkannya ke Perpustakaan Nasional, Peraturan Bupati sarolangun Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Bantuan Pengembangan Perpustakaan Daerah, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025.
” Tujuan utama dari kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat Kabupaten Sarolangun mengenai nilai penting naskah kuno sebagai warisan budaya dan sumber ilmu pengetahuan. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya penyimpanan, perawatan, dan pelestarian naskah kuno yang mereka miliki,” katanya.

Waldi juga berharap melalui kegiatan ini dapat melakukan identifikasi dan pendataan awal terhadap keberadaan naskah kuno yang tersebar di wilayah Kabupaten Sarolangun, serta membangun jaringan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, komunitas budaya, dan pemilik naskah kuno dalam upaya pelestarian naskah kuno.
” Dan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk pelestarian dan pemanfaatan naskah kuno sebagai pusat pembelajaran dan pengembangan kebudayaan daerah,” katanya.
Disamping itu, sebagaimana dengan tema kegiatan “Meningkatkan Peran Serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian dan Pendataan Naskah Kuno sebagai Warisan Budaya dan Pusat Pembelajaran Bagi Generasi Bangsa Menuju Sarolangun MAJU dan Indonesia Emas 2045”, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Kabupaten Sarolangun akan nilai penting naskah kuno, serta mendorong partisipasi aktif Masyarakat dalam upaya penyimpanan, perawatan, pelestarian, dan pendataannya.
” Naskah kuno dapat terus lestari dan dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan dan inspirasi bagi generasi bangsa, selaras dengan visi Kabupaten Sarolangun yang MAJU dan cita-cita Indonesia Emas 2045,” katanya.
” Kami berharap kepada seluruh peserta dan semua pihak yang telah membantu kelancaran persiapan kegiatan ini. Kami berharap kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar dalam upaya kita untuk menjaga, merawat dan melestarikan kekayaan khazanah dan budaya Bangsa agar berguna bagi generasi selanjutnya,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap