Jalur Formal Di Satuan Pendidikan SLTP/MTs Jalur Formal dan Non Formal Tahun 2025

KABAR SAROLANGUN – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Kegiatan Advokasi, Sosialisasi dan Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Di Satuan Pendidikan Jenjang SLTP/MTs Jalur Formal dan Non Formal Tahun 2025, Kamis (24/04/2025) di SMP Negeri 25, Dusun Benso, Desa Pemuncak, Kecamatan Cermin Nan Gedang.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala DPPKB Sarolangun Jupri, SE, Kabid PPPP Mellysa Pusparani, SE, MM, Kabid Keluarga Berencana Umi Nilawati, SE, Kepala Sekolah SMPN 25 Ahmad Habibi, S.Pd.I, Kordinator KB, penyuluh KB, serta para siswa SD/MI dan SLTP/MTs Jalur formal dan non formal.
Kepala DPPKB Sarolangun Jupri mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan advokasi, sosialisasi, dan fasilitasi yang berkelanjutan, diharapkan pendidikan kependudukan dapat semakin efektif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran peserta didik, remaja, tentang dinamika kependudukan dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, untuk memberikan informasi, edukasi, dan dukungan bagi siswa dan guru.
” Tentunya untuk meningkatkan pemahaman tentang dinamika kependudukan melalui pendidikan kependudukan, siswa dan para guru akan memahami tentang pertumbuhan penduduk, migrasi, kelahiran, kematian, dan faktor-faktor yang memengaruhi perubahan kependudukan,” katanya.
Kegiatan ini juga dalam rangka mendukung terlaksananya Program Pendidikan Kependudukan Jalur Formal untuk menyentuh Generasi Muda melalui Pengintegrasian Pendidikan Kependudukan kedalam mata pelajaran tanpa mengubah Kurikulum Pendidikan bagi Pendidik, Peserta Didik yang akan dilaksanakan dalam bentuk Sekolah Siaga Kependudukan (SSK).
Maka dari itu, Jupri mengharapkan melalui kegiatan tersebut kedepan masyarakat bisa menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pembangunan berkelanjutan, akan dampak perubahan kependudukan terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi, serta pentingnya pembangunan yang berkelanjutan.
Pendidikan kependudukan akan membekali siswa dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk berperan aktif dalam pembangunan berkelanjutan.
” Kita juga berbagi informasi dan edukasi tentang pendidikan kependudukan disebarkan ke berbagai kalangan masyarakat, termasuk guru, siswa, orang tua, dan masyarakat pada umumnya,” katanya.


Untuk Jalur Formal, Pendidikan kependudukan dilaksanakan melalui mata pelajaran di sekolah, sekolah siaga kependudukan dari SD-SMA, pojok kependudukan, dan kegiatan kesiswaan atau ekstrakurikuler.
Sedangkan Jalur Non Formal, Pendidikan kependudukan juga dapat dilaksanakan melalui kegiatan di luar sekolah, seperti materi pelajaran dari perjenjangan kepramukaan atau Pramuka peduli kependudukan.
Untuk jalur informal melalui kelompok kegiatan PIK-R, Kegiatan OSIS, Kegiatan PMR, dan lain sebagainya.
Maka dari itu, diharapkan nantinya melalui kegiatan ini peserta didik memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan tentang peduli kependudukan, Peserta didik berperilaku yang mencerminkan keluarga berkualitas.
Peserta didik memiliki pengetahuan yang utuh tentang masalah dan manfaat kependudukan setempat; Peserta didik mampu menyajikan data mikro kependudukan dalam bentuk peta, grafiik untuk dianalisa sederhana;
” Mengurangi drop out (putus sekolah) dan kasus lainnya yang banyak terjadi di sekolah. Dan meningkatkan pengetahuan tenaga pendidik dan peserta didik akan manfaat dan dampak dari kependudukan,” kata Jupri.
Penulis : A.R Wahid Harahap