
KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melakukan rapat evaluasi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Hurmin -Gerry Trisatwika, dalam rangka merampingkan capaian sejumlah program kegiatan yang telah dilaksanakan.
Rapat evaluasi tersebut berlangsung pada Kamis (22/05/2025) di ruang Aula Bappeda Sarolangun, yang dihadiri Bupati Sarolangun H Hurmin diwakili Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, para asisten dan staf Ahli Bupati Sarolangun, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, serta jajaran OPD lainnya.
Kepada sejumlah awak media, Bupati Sarolangun H Hurmin mengatakan bahwa program 100 hari kerja usai dilantik pada 22 Februari 2025 bersama Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika melaksanakan kegiatan pembangunan dengan jumlah 9 program, yang hingga saat ini sudah hampir rampung dilaksanakan.
” Sudah hampir rampung, sudah kita lakukan evaluasi, ada beberapa kegiatan dan sedikit lagi yang harus kita kejar,” kata Bupati Sarolangun Hurmin, usai menghadiri pelantikan Kepala Bappeda Sarolangun di ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.

Hurmin juga menambahkan bahwa dalam rentang waktu 100 hari kerja selama ini telah mengerahkan segala daya dan upaya untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, meskipun di tengah kondisi recofusing anggaran, secara bertahap sejumlah kegiatan yang direncanakan telah di laksanakan.
” Kita sama sama tahu bahwa program 100 hari kerja iti dengan segala daya dan upaya, kita sama-sama dengan cara kita bersama, kawan kawan OPD, seluruh stakeholder holder menunjukkan dengan masyarakat ada yang harus kita lakukan,” katanya.
Diketahui, program 100 hari kerja Bupati Sarolangun H Hurmin dan Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, melaksanakan kegiatan pembangunan dengan jumlah 9 program.
Kesembilan program tersebut, yakni (1) Penataan Kota, (2) Jalan Lancar, (3) Pelayanan kesehatan gratis pada fasilitas kesehatan. (4) Sunat/Khitanan Gratis. (5) pelayanan Administrasi kependudukan di setiap Kantor Desa/Kelurahan.
(6) Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) MAJU. (7) Memastikan ketersedian pangan dan kebutuhan pokok lainnya dengan harga terjangkau. (8) Pembinaan dan peningkatan disiplin serta kinerja ASN, dan (9) Melaksanakan sholat Dzuhur dan ashar berjamaah bagi ASN yang muslim di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Penulis : A.R Wahid Harahap