Rabu, Januari 22, 2025
BerandaDAERAHGebyar Pajak, BPPRD Sarolangun Berikan Reward Bagi Camat, Lurah dan Kepala Desa...

Gebyar Pajak, BPPRD Sarolangun Berikan Reward Bagi Camat, Lurah dan Kepala Desa Hingga Pelaku Usaha

Atas Kepatuhan Bayar Pajak dan Retribusi Daerah 

PJ Bupati Sarolangun Bahri menyerahkan penghargaan kepada Camat Sarolangun Bustra Desman atas capaian penyumbang terbesar kecamatan dalam pembayaran PBB-P2 bersama Camat Singkut M Dahlan, Camat Bathin VIII Aryo L Fajrin

KABAR SAROLANGUN – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun memberikan reward berupa penghargaan kepada para objek pajak yang telah melakukan pembayaran pajak dan retribusi Daerah dengan tepat waktu dan tepat jumlah.

Pemberian reward tersebut berlangsung pada Senin (09/12/2024) dalam kegiatan Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024.

Penghargaan diserahkan langsung Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si, yang didampingi PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari, SE, yang berjalan dengan lancar.

BPPRD Sarolangun memberikan penghargaan kepada Kecamatan Singkut, Kecamatan Sarolangun dan Kecamatan Bathin VIII, sebagai Kecamatan penyumbang terbesar dalam wilayah Kabupaten Sarolangun pada sektor PBB-P2.

Untuk kategori Lurah dan Desa, BPPRD Kabupaten Sarolangun memberikan reward tiga teratas di setiap kecamatan dalam penyumbang terbesar sektor PBB-P2.

PJ Bupati Sarolangun Bahri memberikan penghargaan kepada salah satu Kepala Desa
PJ Bupati Sarolangun Bahri memberikan penghargaan kepada Kades

Kecamatan Cermin Nan Gedang, yaitu Desa Tekuk Rendah, Desa Tendah dan Desa Sungai Keramat, dengan persentase masing-masing 100 persen.

Kecamatan Batang Asai diberikan kepada Desa Datuk Nan Duo, Desa Bukit Berantai, Desa Paniban Baru, dengan persentase masing-masing 100 persen.

Kecamatan Limun diberikan kepada Desa Napal Melintang, Desa Mersip dan Desa Moenti, dengan persentase masing-masing 100 persen.

Kecamatan Sarolangun diberikan kepada Desa Ujung Tanjung dengan capaian 100 persen, Desa Panti dengan capaian 100 persen dan Kelurahan Pasar Sarolangun dengan persentase 72,86 persen.

Kecamatan Pelawan diberikan kepada Desa Lubuk Sayak sebesar 82,47 persen, Desa Mekar Sari sebesar 64,48 persen, dan Desa Pematang Kolim sebesar 55,74 persen.

Kecamatan Singkut diberikan kepada Desa Sendang Sari sebesar 81,57 persen, Desa Talang Mas sebesar 77,45 persen dan Desa Perdamaian sebesar 74,69 persen.

Kecamatan Pauh diberikan kepada Desa Pangkal Bulian sebesar 94,81 persen, Kasang Melintang sebesar 94,43 persen dan Desa Lubuk Napal sebesar 71,19 persen.

Kecamatan Mandiangin diberikan kepada gurun tuo simpang, Desa Rangkiling Simpang dan Desa Kertopati dengan persentase masing-masing 100 persen.

Kecamatan Mandiangin timur diberikan kepada Desa Jernang Baru capaian sebesar 100 persen, Desa Meranti Baru capaian sebesar 12,59 persen dan Desa Butang Baru sebesar 9,88 persen.

Kecamatan Bathin VIII diberikan kepada Desa Teluk Kecimbung sebesar 100 persen, Desa Dusun Dalam capaian 99,32 persen dan Desa Pulau Buayo capaian sebesar 85,54 persen

Kecamatan Air Hitam diberikan kepada Desa Lubuk Kepayang sebesar 51,55 persen, Desa Pematang Kabau sebesar 46,72 persen dan Desa Jernih sebesar 34,85 persen.

Untuk objek pajak dan retribusi Daerah dari sektor pelaku usaha, BPPRD Sarolangun memberikan penghargaan yang dibagi empat kategori.

Pertama kategori hotel diberikan kepada King Hotel, Golden Hotel dan Sayang Hotel. Kedua, kategori pajak hiburan diberikan kepada Argi Famili Karaoke, King Karaoke dan Wak Genk Karaoke.

Ketiga, kategori pajak restoran diberikan kepada restoran sederhana, RM Ayam bakar kaki lima Sarolangun dan Cafe rumah juice, dan keempat kategori pajak sarang burung walet diberikan kepada Efrizon, Agong dan Buniati Tam.

Poto bersama

Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari menjelaskan kegiatan ini bertujuan sebagai wujud penghargaan kepada wajib pajak atau wajib retribusi yang telah patuh membayar kewajiban pajaknya. Dimana ini merupakan program pemberian reward atau apresiasi Pemerintah Daerah yang nanti akan diberikan langsung oleh Bapak PJ Bupati Sarolangun.

” Penghargaan untuk kecamatan dan wajib pajak serta wajib distribusi yang patuh dalam membayar pajak khususnya pajak PBB, hotel, restoran dan hiburan,” katanya.

” Sistem pembayaran kita sudah nontunai semua tidak ada yang cash kalaupun ada cash misalnya langsung ke seller dan langsung masuk ke kas daerah,” kata dia menambahkan.

Emalia Sari juga menambahkan bahwa sejak berdiri tahun 2017 lalu BPPRD Sarolangun mentargetkan pajak dan retribusi Daerah hanya 17 Miliar dan pada tahun 2024 ini menjadi 32 Miliar.

Dalam meningkatkan pajak di daerah, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dan bekerja sama dengan stakeholder yang ada dalam menggali potensi Pajak Daerah dan retribusi Daerah, selalu komunikasi dengan BPPRD yang ada di Kabupaten tetangga dengan penguatan lembaga sebagai berikut yaitu memotivasi staf, meningkatkan kompetensi staf serta meningkatkan sarana dan prasarana dan operasional yang memadai.

” Namun demikian ada beberapa kendala yang kami temui dalam pelaksanaan mungkin masih kurangnya juga sosialisasi maupun kesadaran masyarakat kita dalam pembayaran pajak tepat waktu,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU