Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaDAERAHGelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJPD, Maria Susanti : Visi Sarolangun Makmur,...

Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJPD, Maria Susanti : Visi Sarolangun Makmur, maju dan Berkelanjutan

Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJPD 2025-2045 saat Berlangsung

KABAR SAROLANGUN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2045, Rabu (20/12/2023) di ruang aula Bappeda Sarolangun.

Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepetingan (stake holder) dalam pembangunan daerah, yang dimulai sejak tahap perencanaan, khususnya RPJPD Kabupaten Sarolangun ini untuk 20 tahun Kedepan.

Beberapa substansi yang akan disepakati dalam rumusan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2045 ini berupa Rumusan Visi, Rumusan Misi, Rumusan Sasaran Pokok dan Rumusan arah Kebijakan yang akan menjadi acuan pada 4 (empat) Periode RPJMD yaitu, Periode I Tahun 2025-2030, Periode II Tahun 2030-2035, Periode III Tahun 2035-2040 dan Periode IV Tahun 2040-2045.

” Yang diselaraskan dengan Visi, Misi, Sasaran Pokok dan Arah Kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Pembangun Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi,” katanya.

Sesuai dengan hasil Evaluasi RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2006 – 2025, hasil forum discussion group, serta hasil penjaringan isu-isu strategis pembangunan di Kabupaten Sarolangun, maka dalam Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 – 2045 Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama Tim Ahli telah merumuskan Visi Sarolangun 2045 yaitu “Sarolangun Makmur, Maju dan Berkelanjutan”.

” Hal itu juga untuk mendukung terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045 menjadi “Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan” sesuai dengan cita-cita luhur kemerdekaan Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 untuk Menjadi Negara Merdeka, Bersatu, Berdaulat Adil dan Makmur,” katanya.

Proses penyusunan RPJPD Kabupaten Sarolangun 2025-2045 ini juga menyempurnakan rumusan awal berdasarkan hasil Forum Konsultasi Publik pada hari ini dan mengkonsultasikan Ranwal RPJPD Kabupaten Sarolangun 2025 2045 kepada Gubernur Jambi sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah, Penyusunan Rancangan, pelaksanaan Musrenbang RPJPD, Penyusunan Rancangan Akhir, dan Reviu APIP atas Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Sarolangun 2025-2045.

” Penyampaian Rancangan Akhir kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama serta ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sarolangun tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2045,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU