KABAR SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat 2 dengan agenda Laporan Banggar dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun Tahun anggaran 2025, Selasa (30/07/2024) malam di Gedung DPRD Sarolangun
Dalam paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Sarolangun akhirnya menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, di dampingi Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE serta dihadiri para anggota DPRD Sarolangun yang berlangsung dengan memenuhi quorum.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, Plh Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, para asisten dan staf Ahli Bupati Sarolangun, Para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, Plt Sekwan DPRD Sarolangun Ajra, ST, MM, Kabag Persidangan DPRD Sarolangun Hadipis, Para Camat se-Kabupaten Sarolangun dan tamu undangan lainnya.
Sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan persetujuan bersama, terlebih dahulu pimpinan rapat paripurna meminta juru bicara Banggar DPRD Sarolangun untuk menyampaikan laporan di dalam sidang paripurna tersebut.
Juru bicara Banggar DPRD Sarolangun, Drs H Fahrul Rozi, M.Si, dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Sarolangun yang telah memberikan kepada Banggar DPRD Sarolangun dalam menyampaikan laporan terhadap R-KUA dan PPAS APBD kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025.
Juru bicara Banggar DPRD Sarolangun Fahrul Rozi menyampaikan laporan berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD Sarolangun serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta paripurna pandangan umum fraksi dan tanggapan dan jawaban eksekutif, pada prinsipnya tim Banggar DPRD Sarolangun dapat memahami tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi, menurut hematnya secara normatif bahwa seluruh jawaban tersebut telah dapat merangkum semua pertanyaan pandangan umum fraksi DPRD namun tetap masih ada beberapa pertanyaan yang perlu diperjelas lagi.
“Banggar DPRD Sarolangun berharap agar dalam penyusunan R-APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025 betul-betul mencermati semua pembahasan bersama dan konsisten terhadap jawaban eksekutif yang disampaikan penjabat bupati Sarolangun terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun,” katanya.
“Banggar DPRD telah dapat mengambil kesimpulan bahwa R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025 telah sesuai dengan pedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang penyusunan APBD. Pada prinsipnya kami Banggar DPRD Sarolangun sepenuhnya dapat menyetujui Rancangan KUA dan PPAS APBD kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025,” katanya.
Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari pun setelah menerima laporan banggar DPRD Sarolangun, langsung menanyakan kepada forum apakah R-KUA dan PPAS APBD kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025 dapat disetujui.
“Apakah dapat kita setujui,”kata Tontawi, yang kemudian langsung dijawab setuju oleh seluruh anggota DPRD Sarolangun dan diketok palu oleh ketua DPRD Sarolangun.
Setelah persetujuan tersebut, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan serta Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri melakukan penandatangan persetujuan bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengucapkan terima kasih atas telah disetujui Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025, dan tentunya ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara pihak eksekutif dengan pihak legislatif dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
“Alhamdulillah, dewan yang terhormat telah memberikan persetujuan RKUA dan PPAS APBD kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025. Akan menindaklanjuti apa yang menjadi harapan dan saran masuk yang telah disampaikan oleh DPRD sarolangun,” katanya.
Di akhir rapat paripurna, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengucapkan terima kasih atas kehadiran Penjabat Bupati Sarolangun serta jajaran forkompinda Kabupaten Sarolangun serta undangan lainnya dalam rangka memenuhi undangan pada rapat paripurna tingkat II dengan agenda Laporan banggar dan penandatangan persetujuan bersama terhadap R-KUA dan PPAS APBD Sarolangun tahun 2025.
” Acara Demi acara telah kita lalui bersama satu persatu, keberhasilan DPRD ini tentunya atas kerja sama dan usaha kita bersama sehingga rapat paripurna ini dapat kita laksanakan. Dan dengan mengucapkan alhamdulillahi robbil alamin, rapat paripurna hari ini kami tutup,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap