spot_img

Gelar Rapat Paripurna Tingkat 2, DPRD Sarolangun Setujui R-KUA dan PPAS APBD Sarolangun Tahun Anggaran 2027

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Waka I Cik Marleni, Waka II Dedi Ifriyansah, Bupati Sarolangun Hurmin dan Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika

KABAR SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat 2 dengan agenda Laporan Banggar dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun Tahun anggaran 2027, Selasa (04/08/2026) di Gedung DPRD Sarolangun.

Dalam paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Sarolangun akhirnya menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2027.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani di dampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Cik Marleni , SE, Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM, serta dihadiri 23 anggota DPRD Sarolangun yang berlangsung dengan memenuhi quorum.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sarolangun H Hurmin, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Forkopimda, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, Para Tenaga Ahli DPRD Sarolangun, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para Kepala OPD, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MH, MM, Para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Para anggota DPRD Sarolangun
Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani menandatangani kesepakatan bersama

Sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan persetujuan bersama, terlebih dahulu pimpinan rapat paripurna meminta juru bicara Banggar DPRD Sarolangun untuk menyampaikan laporan di dalam sidang paripurna tersebut.

Juru bicara Banggar DPRD Sarolangun, Fazin Hisabi dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Sarolangun yang telah memberikan kepada Banggar DPRD Sarolangun dalam menyampaikan laporan terhadap R-KUA dan PPAS APBD kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2027.

Fazin Hisabi menyampaikan laporan berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD Sarolangun serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta paripurna pandangan umum fraksi dan tanggapan dan jawaban eksekutif, pada prinsipnya tim Banggar DPRD Sarolangun dapat memahami tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi, menurut hematnya secara normatif bahwa seluruh jawaban tersebut telah dapat merangkum semua pertanyaan pandangan umum fraksi DPRD namun tetap masih ada beberapa pertanyaan yang perlu diperjelas lagi.

” Banggar DPRD Sarolangun berharap agar dalam penyusunan R-APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2027 betul-betul mencermati semua pembahasan bersama dan konsisten terhadap jawaban eksekutif yang disampaikan bupati Sarolangun terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun,” katanya.

” Banggar DPRD telah dapat mengambil kesimpulan bahwa R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2027 telah sesuai dengan pedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang penyusunan APBD. Pada prinsipnya kami Banggar DPRD Sarolangun sepenuhnya dapat menyetujui Rancangan KUA dan PPAS APBD kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2027,” katanya.

Juru bicara Banggar DPRD Sarolangun Fazin Hisabi menyerahkan dokumen laporan banggar kepada pimpinan DPRD

Ketua DPRD Sarolangun Ahamd Jani pun setelah menerima laporan banggar DPRD Sarolangun, langsung menanyakan kepada forum apakah R-KUA dan PPAS APBD kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2027 dapat disetujui.

” Apakah dapat kita setujui,” kata Ahmad Jani, yang kemudian langsung dijawab setuju oleh seluruh anggota DPRD Sarolangun dan diketok palu oleh ketua DPRD Sarolangun.

Setelah persetujuan tersebut, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, Bupati Sarolangun Hurmin dan Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika melakukan penandatangan kesepakatan bersama.

Usai penandatanganan tersebut, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sarolangun serta jajaran forkompinda Kabupaten Sarolangun serta undangan lainnya dalam rangka memenuhi undangan pada rapat paripurna tingkat II dengan agenda Laporan banggar dan penandatangan kesepakatan bersama terhadap R-KUA dan PPAS APBD Sarolangun tahun anggaran 2027.

” Acara Demi acara telah kita lalui bersama satu persatu, keberhasilan DPRD ini tentunya atas kerja sama dan usaha kita bersama sehingga rapat paripurna ini dapat kita laksanakan. Dan dengan mengucapkan alhamdulillahi robbil alamin, rapat paripurna hari ini kami tutup,” katanya.

Poto bersama

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU