KABAR SAROLANGUN –Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc menghadiri acara audiensi kegiatan Forest Programme II yang dialkukan di wilayah Kabupaten Sarolangun, Rabu (11/10/2023) di aula Kantor Dinas LHD Sarolangun.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kadis LHD Sarolangun Kurniawan, ST, MM, pihak pelaksana Forest Programme II Kementrian LHK, Sejumlah OPD terkait, KPHP Sarolangun, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan bahwa forest programmer II ini merupakan proyek kerja sama antara Pemerintah Indonesia-Jerman melalui KfW Development Bank melalui mekanisme hibah luar negeri terencana.
Iapun atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyambut program tersebut dalam program perhutanan sosial yang dijalankan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di wilayah Kabupaten Sarolangun.
” Dengan adanya kegiatan forest programme II ini tentu kita sangat berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sarolangun,” katanya.
Maka dari itu, Iapun mengharapkan agar dalam program kegiatan tersebut agar melibatkan masyarakat sarolangun, khususnya yang berada di kawasan perhutanan.
” Harusnya kita terlibat dalam pelaksanaan program ini, setidaknya kita dilaporkan dan juga melibatkan masyarakat kita, penanggulangan pengangguran, kalau perlu masyarakat lokal saja digunakan, saya yakin kalau dilibatkan program ini bisa berlanjut,” katanya.
Menurutnya, dengan ketersediaan lapangan kerja maka persoalan Ekonomi-Sosial dapat dipecahkan melalui pemanfaatan sumber daya alam secara maksimal, adil dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian hutan beserta lingkungan hidup.
Selain itu, diharapkan agar sumberdaya hutan tersebut bisa mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan, dan masyarakat yang hidup di daerah tersebut menjadi sejahtera.
” Saat ini di Sarolangun, kalau kita lihat kualitas air sungai kesannya kotor, karena ada aktivitas yang merusak lingkungan, Penambangan Emas Tanpa Izin istilah disini Dompeng. Itu di Daerah Aliran Sungai (DAS),” katanya.
” Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kerusakan hutan yang lebih banyak karena tambang itu baik emas, batubara, saya sudah melihat melakukan beberapa pertambangan batubara masih banyak yang belum melakukan reklamasi itu, dan itu catatan juga untuk bisa perhatian kita,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap