
KABAR SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Hurmin menghadiri langsung kegiatan Rapat Paripurna DPRD Sarolangun Tingkat II Tentang Penyampaian Laporan Komisi-Komisi DPRD dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sarolangun Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/04/2026) petang di gedung DPRD Sarolangun.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE didampingi Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM dengan dihadiri 23 orang dari 30 orang anggota DPRD Sarolangun.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun H Hurmin, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, mewakili Kapolres Sarolangun, Kepala Kemenag Sarolangun Drs H M Syatar, S.Ag, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MH, MM, Para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Para staf Ahli DPRD Sarolangun dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Sarolangun mengambil keputusan dengan memberikan catatan strategis berupa 36 Rekomendasi kepada pihak eksekutif terkait pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun anggaran 2025.

Pada kesempatan itu, Bupati Sarolangun Hurmin memberikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun yang telah memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2025.
” Pada kesempatan ini saya dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan para anggota dewan yang terhormat atas kerjasama dan dukungan kepada eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sarolangun yang kita cintai,” katanya.
Hurmin juga bilang bahwa pihaknya memahami sepenuhnya bahwa untuk menyamakan persepsi dalam pembahasan terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2025 bukanlah sebuah hal yang mudah, pembahasan LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2025 telah menyerap dan menguras begitu banyak energi para anggota dewan yang terhormat.
” Namun kami juga meyakini berangkat dari niat yang tulus demi sebuah pengabdian tentunya telah ber ikrar dalam lubuk hati kita untuk terus mengabdi demi menjaga semangat dan konsistensi akan komitmen kita untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sarolangun,” katanya.
” Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang dimaksud bersama dengan seluruh organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun,” kata dia menambahkan.


Di akhir kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin bersama Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika menerima dokumen penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sarolangun Tahun anggaran 2025 yang diserahkan oleh Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni bersama Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah.
Penulis : A.R Wahid Harahap






