KABAR SAROLANGUN –Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Pembentukan Tim terpadu Satu Kerja Ketentraman dan Ketertiban Umum Kabupaten (SK4) Kabupaten Sarolangun, Senin (19/08/2024) di ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun.
Rakor tersebut dalam rangka implementasi proyek perubahan Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus yang sedang mengikuti Diklat PKN II Angkatan XVI di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).
Rakor tersebut dipimpin langsung PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, yang dihadiri Asisten I Sarolangun Drs H Arief Ampera, ME, Kepala Inspektorat Sarolangun Henriman, S.Sos, Kadis LHD Sarolangun Kurniawan, ST, para kepala OPD, Sekretaris Dinas Perhubungan Ujang Junaidi, SE, Sekretaris Dinas Perindagkop Imron, S.STP, serta jajaran satpol PP Sarolangun dan instansi terkait.
Kasat Pol PP Sarolangun Muhammad Idrus mengatakan bahwa dalam proyek perubahan yang dilakukan dalam Diklat PKN II yang sedang diikutinya tersebut mengangkat judul Strategi Pengendalian Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kabupaten Sarolangun.
” Kita berharap semoga dengan adanya SOP Terpadu dan Tim Terpadu SK4, gangguan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Sarolangun dapat diatasi dan masyarakat dapat tenang dan nyaman dalam beraktifitas,” katanya.
Selain itu, dalam melaksanakan program keamanan, ketentraman dan ketertiban tentu butuh dukungan dari semua pihak, jajaran stake holder terkait untuk sama-sama mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, baik terkait lingkungan pasar, lingkungan perkotaan, kehutanan, fasilitas umum dan sebagainya.
Penulis : A.R Wahid Harahap