Jumat, November 15, 2024
BerandaDAERAHIni Kriteria Pj Bupati Sarolangun Harapan Ketua DPRD Sarolangun

Ini Kriteria Pj Bupati Sarolangun Harapan Ketua DPRD Sarolangun

 

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari saat dikonfirmasi di ruang kerjanya (Poto : istimewa)

KABAR SAROLANGUN – Siapa sosok penjabat Bupati Sarolangun saat ini masih menjadi topik pembahasan yang masih misteri, karena memang penunjukan PJ bupati Sarolangun masih beberapa bulan kedepan setelah habisnya masa jabatan Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra dan Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri pada tanggal 22 Mei 2022 mendatang.

Meski demikian, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari sudah memiliki kriteria yang menjadi harapan sosok yang akan ditunjuk oleh Gubernur Jambi Dr H Al Haris. Menurutnya sosok penjabat Bupati Sarolangun harus memang orang yang mampu melaksanakan tugas sebagai kepala daerah dan memiliki wawasan yang tinggi serta bisa bekerja sama dengan stake holder yang ada di Kabupaten Sarolangun.

“Siapapun nanti yang ditunjuk beliau (Gubernur jambi.red), kami sebagai DPRD Sarolangun tentu Wellcome saja selagi yang ditunjuk itu sesuai dengan kriteria, mampu melaksanakan pimpinan sebagai kepala daerah, karena kepala daerah ini menjadi simbol daerah yang harus didukung dengan wawasan yang tinggi,” katanya, Selasa (01/03/202).

Menurutnya, nantinya penjabat bupati Sarolangun ini harus mampu memberikan dampak terhadap daerah dan masyarakat Sarolangun secara umum, apalagi masa jabatan Penjabat Bupati Sarolangun cukup lama hingga nanti terpilih Bupati Sarolangun secara defenitif.

“Saya pikir ini menjadi bahan pertimbangan bapak gubernur dalam rangka menunjuk siapa akan menjadi PJ bupati Sarolangun. Kita harapkan yang ditunjuk ini memang orang yang mampu dan memiliki wawasan yang tinggi, namanya saja pj tapi kan mereka dilantik sama aja kewenangannya menjadi kepala daerah defenitif dan harus bisa bekerja sama dengan stake holder yang ada di kabupaten Sarolangun dengan balance dan seimbang,” katanya.

Selain itu, Politisi partai Golkar ini juga mengaku dalam waktu dekat ini akan membahas persiapan penjabat bupati Sarolangun bersama biro hukum Pemerintah Provinsi Jambi. Setelah pertemuan itu nantinya, dirinya selaku pimpinan DPRD Sarolangun akan memberikan surat pemberitahuan kepada Bupati Sarolangun terkait akan habisnya masa jabatan sebagai kepala daerah pada bulan mei mendatang, yang dibuat sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Sarolangun.

“Setalah konsultasi biro hukum, maka akan membawa bahan untuk dibahas di Jambi dalam rangka penunjukan PJ bupati Sarolangun, terkait siapa yang akan menduduki PJ bupati ini tentu itu menjadi kewenangan bapak gubernur Jambi yang akan mengusulkan ke Kemendagri,” katanya.

“Yang diusulkan itu sesuai dengan eselon minimal eselon II yang menjabat di tingkat pemerintah provinsi Jambi sesuai aturan undang-undang. Tidak boleh pejabat eselon II di tingkat pemerintah kabupaten, yang boleh pemerintah setinjkat diatasnya kalah itu gubernur berarti dari kementrian dan kalau bupati berarti dari provinsi Jambi,” kata dia menambahkan.(ks1)

 

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU