
KABAR SAROLANGUN – Dinas Lingkungan Hidup Daerah (LHD) Kabupaten Sarolangun menghimbau kepada seluruh masyarakat Sarolangun untuk tertib dalam membuang sampah, baik sampah organik maupun sampah non organik.
Hal itu dikatakan Kadis LHD Sarolangun Kurniawan, ST, Kepada media ini, Selasa (05/12/2023) di sela kegiatannya.
Kata Kurniawan, masyarakat Sarolangun harus bisa memilah sampah organik dan sampah non organik, kemudian membuang sampah pada tempatnya di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), yang telah disediakan di beberapa titik di sepanjang kota Sarolangun.
” Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tertib membuang sampah, artinya kalau bisa di pilah mana organik dan un organik kemudian buang sampah di tempatnya jangan di dekat tempatnya,” katanya.
Dijelaskannya, masyarakat Sarolangun sebagian telah menjadi kebiasaan membuang sampah di luar TPS sehingga di dalam TPS berupa bungker yang disediakan pun kosong.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk cerdas dalam mengelola sampah baik sampah plastik, sampah rumah tangga, maupun sampah non organik lainnya.
” Sementara TPS yang kita sediakan kosong, kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan, sampah jangan buang dibuang ke sungai, sampah jangan dibakar, pada intinya letakkan di depan rumah kami akan angkut,” katanya.
Penulis : A. R Wahid Harahap