Sabtu, Februari 15, 2025
BerandaDAERAHMenyingkap Cerita Di Rusun ASN Pemkab Sarolangun Bikin Geleng Kepala

Menyingkap Cerita Di Rusun ASN Pemkab Sarolangun Bikin Geleng Kepala

 

Rumah Susun ASN Pemkab Sarolangun

KABAR SAROLANGUN –Rumah Susun Pemerintah Kabupaten Sarolangun belakangan ini menjadi santer dibicarakan oleh publik, khususnya di kalangan PNS lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Hal itu dikarenakan adanya informasi yang membuat orang akan menggelengkan kepala. Kenapa tidak, di rumah susun yang dikhususkan untuk PNS ataupun honorer yang belum punya tempat tinggal itu menjadi tempat atas dugaan asusila.

Pasalnya, menguat informasi adanya oknum camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun berinisial H kedapatan berada di dalam rumah huni tersebut bersama seorang wanita dengan inisial F yang juga sebagai PNS di Lingkungan Pemkab Sarolangun.

Hal itu terjadi pada Jumat (14/10/2022) yang lalu sekitar pukul 10.00 Wib, keduanya terpaksa harus keluar dari kamar rusun tersebut karena hal itu tidak seharusnya terjadi, apalagi dalam keadaan sepi menjelang sholat Jumat setelah pengelola rusun mengambil sikap dengan mendatangi kamar tersebut.

Menurut keterangan penghuni rusun, kedua oknum ASN tersebut menempati rusun di lantai 2 tepatnya di nomor kamar 211 dan kamar 212.

Keduanya sering terlihat berduaan dalam satu ruangan bersama ketika rusun sepi. Kemudian pada saat jam kerja.

Tak ayal, perbuatan keduanya menimbulkan kecurigaan para penghuni rusun, terutama F yang memiliki rumah di Sarolangun kenapa menyewa rusun.

“H dan F sering datang ketika jam kerja, saat suasana rusun sepi. Hal itu sudah berlangsung lama, apa yang mereka perbuat dalam rumah kita tidak tahu. Tapi sebagai ASN, apalagi keduanya bukan pasangan suami istri tidak elok dipandang mata. Kita sebagai penghuni rusun resah, kalau alasan mereka urusan pekerjaan bisa di kantor,” kata penghuni Rusun yang enggan namanya disebutkan.

Terpisah Lin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penghuni rusun terhadap H dan F, yang menurutnya tidak ada penggrebekan tapi pemanggilan untuk diberi teguran dan keduanya mengaku salah sehingga keduanya telah dikeluarkan dari daftar penyewa rusun pemkab Sarolangun itu.

“Setelah kami panggil keduanya mengaku bersalah lalu kami laporkan juga kepada Ketua RT, Ketua Adat, lurah Aur Gading bahkan pihak Kecamatan Sarolangun,” kata. Iin

Usut punya usut, diduga oknum PNS tersebut memiliki hubungan gelap ini terjadi ketika keduanya berada di kantor yang sama. Ketika itu, H menjabat kepala bidang, sedangkan F sebagai bendahara.

Kedekatan keduanya makin jadi, ketika H menjabat camat, dan F diperbantukan di kantor camat tersebut.

Sementara itu oknum camat tersebut saat dimintai keterangannya melalui via telpon di nomor 0852xxxxxxxx terkait persoalan di rumah susun. Ia mengaku, datang ke rusun hanya untuk istirahat dan melepas kelelahan karena aktivitas sebagai orang nomor satu di Kecamatan.

“Saya datang ke Sarolangun ada urusan ketemu Kasi Datun, setelah itu saya mau istirahat sebentar di rusun. Kemudian istri saya menelpon bendahara siapkan untuk makan dan minum di hari Senin dan uang saku anak-anak (staff, red) mau jambore PKK. Jadi kata istri saya kalau mau ketemu bapak ada di rusun dan akhirnya ketemulah di rusun itu,” katanya.

Keperluan Bendahara datang ke rusun hanya untuk mendapatkan tanda tangan Surat Pertangungjawaban (SPJ), dan itu hanya sebatas atasan dan bawahan.

“Saat itu saya tanda tangan SPJ, setelah tanda tangan SPJ saya keluar datanglah seseorang memanggil saya menegur saya, katanya tidak bagus dan sumbang mata karena berdua di kamar. Dan saya mengakui salah hal itu, dan ini sudah ditangani oleh Kelurahan Aur Gading, itulah. Cuma kejadian dan tidak ada berbuat hal senonoh. Cuma sumbang mata katanya, saya gentleman dan mempertanggungjawabkan itu,” katanya.

“Saya tidak pernah berbuat apa-apa dan saya tidak ada hubungan apa-apa selain bendahara dan PA, hanya itu saja, Cuma informasi yang beredar luar biasa,” kata dia menambahkan.

Terpisah Lurah Aur Gading Thoriq Kurniawan membenarkan adanya persoalan yang terjadi di Rumah Susun pemkab Sarolangun yang menimpa oknum camat tersebut. Hanya saja Thorik tidak mengetahui persis apa sebenarnya yang terjadi.

“Sebenarnya persoalan itu yang saya dapat dari penghuni di sana juga. Dari kesimpulannya pertama kasus itu bukanlah kasus perzinahan, dan yang kedua mereka tidak ditangkap dan di gerebek. Hanya saja kami selaku punya tempat dan wilayah tentulah minta konfirmasi yang bersangkutan, dan yang bersangkutan juga sudah mengakui salah. Persoalan mereka inikan hanya sumbang di mata berdua dalam satu rumah yang bukan muhrim apa lagi suami istri hanya sebatas itu, persoalan diluar kami tidak tau,” katanya.

Saat di singgung apakah kedua oknum PNS itu akan di sanksikan hukum adat, lurah mengatakan ketika itu yang terjadi tentulah ada hukum adatnya.

“Untuk hukum adat kita belum bermusyawarah dengan lembaga adat, jika memang cuci kampung kita harus cuci kampung dan kategorinya hanya orang adat yang tau. Sekali lagi saya sampaikan ini hanya sumbang di mata,” katanya.

Penulis : Tim

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU