
KABAR SAROLANGUN – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sarolangun saat ini mulai melakukan sosialisasi pelaksanaan kegiatan pendataan keluarga tahun 2021.
Sosialisasi tersebut dilakukan bersama dengan tim Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi.
Kepala DPPKB H Adnan HS mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pendataan kekuarga akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia yang dimulai pada tanggal 01 April 2021 hingga berakhir pada 31 Mei 2021.
“Kita lakukan sosialisasi pendataan keluarga sebagai langkah persiapan program pendataan kekuarga mulai tanggal 01 April sampai 31 Mei 2021. Sebenarnya pendataan keluarga ini tahun 2020 dilaksanakan namun karena covid-19 kemarin, maka ditunda sehingga baru dilaksanakan tahun 2021 ini, “katanya, Senin (01/03/2021) kemarin kepada media ini.
Adnan juga menjelaskan bahwa program pendataan keluarga mengacu terhadap UU Nomor 52 tahun 2009 Tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga yang diperkuat dengan adanya Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, kekuarga berencana dan sistim informasi kekuatan.
“Dimana program setiap lima tahun sekali dilakukan pendataan kekuarga untuk mendapatkan data keluarga,” katanya.
Untuk mensukseskan kegiatan tersebut, lanjut Adnan, pihaknya menyiapkan 594 kader untuk melakukan pendataan sesuai dengan petunjuk tekhnis kegiatan, dengan data keluarga terakhir di Kabupaten Sarolangun ada 80.275 Kepala Keluarga (KK).
“Pengumpulan data dilaksanakan oleg kader di Bkkbn, sebanyak 594 kader di 11 kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun. Maka kita minta agar mereka siap melaksanakan kegiatan ini,” katanya.
Pendataan dilakukan dengan dua cara yakni secara langsung atau door to door bagi wilayah yang tidak atau sulit memiliki akses jaringan internet, dimana petugas akan memberikan semacam formulir.
Kedua dilakukan secara online melalui aplikasi yang telah disiapkan pemerintah dalam hal ini BKKBN.
“kader akan melaksanakan secara door to door dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Penggunaan formulir untuk beberapa kecamatan dikarenakan kondisi yang masih sulit terjangkau jaringan internet, yakni di Kecamatan Batang Asai, beberapa desa di Kecamatan limun, satu desa di Kecamatan Air Hitam,” katanya.
“Lewat online melalui PL KB, penanggung jawab tetap camat. Maka setelah melaksanakan sosialisasi di tingkat kabupaten maka kita undang camat dan kemudian melakukan sosialisasi sampai ke tingkat desa bekerja sama dengan PL KB yang ada di desa,” kata dia menambahkan. (Ks1)