
KABAR SAROLANGUN- Mulai hari ini tanggal 10 Februari 2025hingga 14 hari kedepan, Satlantas Polres Sarolangun akan melaksanakan kegiatan operasi keselamatan berlalulintas 2025.
Kegiatan ini digelar sejak tanggal 10-23 Februari 2025 mendatang, dan serentak di seluruh Indonesia.
Operasi keselamatan tahun 2025 kali ini ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi perhatian.
Sehingga ditetapkan menjadi sasaran prioritas berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas, diantaranya, sbb : (1) Pelanggaran menggunakan Ponsel saat berkendara, (2) Pengendara dan pengemudi yang masih dibawah umur, (3) Pelanggaran sepeda motor berboncengan lebih dari Satu.
Kemudian, (4) Pengendara dan penumpang kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, (5) Pelanggaran pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alcohol, (6) Pelanggaran melawan arus. (7) Pelanggaran melebihi batas kecepatan.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya memerintahkan kepada anggotanya untuk menerapkan sikap humanis dalam bersosialisasi dengan masyarakat.
” Tetaplah menjadi Polantas yang ramah, tegas dan professional, tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip prinsip penegakan hukum berkeadilan,” kata AKBP Budi Prasetya, dalam gelar pasukan apel operasi keselamatan berlalu lintas, Senin (10/02/2025), di Lapangan Mapolres Sarolangun.
Ia juga menyebut, Polantas agar melakukan tilang kepada pelanggaran lalulintas. Karena tugas pokok Polantas dalam penegakan hukum dan rasa kepedulian terhadap keselamatan masyarakat.
” Situasi lalulintas di Kabupaten Sarolangun saat ini semakin ramai. Tentunya resiko kecelakaan semakin besar. Mari kita ingatkan keluarga kita untuk selalu tertib berlalulintas dijalan raya,” katanya.

Hadir pada pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi keselamatan Polres Sarolangun diantaranya PJ Bupati Sarolangun Dr. Bahri S.STP., M.Si., Pabung 0420 / Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal, S.H., M.H. ,Kepala Dinas Perhubungan Supriyanto, S.IP., Kasat Pol PP Drs. Muhammad Idrus.
Hadir juga Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun Ujang Junaidi, Para PJU Polres Sarolangun, Para Perwira Polres Sarolangun, Personil Polres Sarolangun, Personil TNI, Personil Sat Pol PP, Personil Dishub dan Dinas Kesehatan.
Penulis : A.R Wahid Harahap