Kamis, Juli 3, 2025
spot_img
spot_img

Musrenbang Kecamatan CNG Digelar, Mayoritas Usulan Infrastruktur 

Staf Ahli Bupati Juddin, Anggota DPRD Sarolangun Azakil Azmi, Plt Kepala Bappeda Maria Susanti dan Camat CNG Syahroni

KABAR SAROLANGUN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG) digelar, Selasa (06/02/2024) bertempat Aula Kantor Camat CNG.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc diwakili Staf Ahli Bupati Sarolangun H Juddin, S.Ag yang berjalan dengan lancar.

Turut hadir, Anggota DPRD Sarolangun Azakil Azmi, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, Para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, Camat CNG Syahroni, SH, Tripika Kecamatan CNG, Koramil 420-02 Muara Limun, Para kepala desa se-kecamatan CNG, Para delegasi desa dan tamu undangan lainnya.

Camat CNG Syahroni dalam laporannya mengatakan bahwa sebelum kegiatan Musrenbang kecamatan ini telah dilaksankan Musrenbang ditingkat desa terdiri dari 10 desa dari tanggal 09 s.d 11 Januari 2024 dan telah menghasilkan beberapa usulan yang sekaligus prioritas serta telah diinput melalui aplikasi SIPD RI.

” Berdasarkan usulan dari hasil Musrenbang desa telah kami rekap dan dirumuskan untuk bahan pelaksanaan Musrenbang kecamatan CNG, dengan total sebanyak 66 usulan,” katanya.

Usulan tersebut lanjut Syahroni, meliputi 50 usulan untuk peningkatan infrastruktur daerah dalam memperkuat infrastruktur pelayanan dasar masyarakat, dan 16 usulan peningkatan ekonomi daerah dalam rangka memperkuat perekonomian daerah dan masyarakat.

” Kami berharap melalui Musrenbang ini dapat menyusun rencana pembangunan daerah agar lebih terarah, tepat sasaran, tepat waktu yang bersinergi antara perencanaan pembangunan di wilayah CNG maupun perencanaan pembangunan daerah,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti mengatakan bahwa musrenbang ini merupakan rangkaian kegiatan bagian penting dari mekanisme perencaan pembangunan daerah dengan melibatkan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah untuk duduk bersama membahas, menyusun bersama dan membahas bersama usulan kegiatan prioritas pembangunan desa dan kelurahan yang tidak dapat dibiayai oleh APBDes, untuk diusulkan melalui anggaran APBD Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Yang menjadi isu dan permasalahan dalam prioritas perencanaan pembangunan daerah dalam RKPD 2025 ada empat poin, yakni (1) Peningkatan Infrastruktur Daerah, (2). Peningkatan Perekonomian Daerah dan Masyarakat, (3). Peningkatan tata kelola pemerintahan, responsif gender dan pelayanan publik, dan (4). Peningkatan kualitas sumberdaya manusia dengan memperhatikan arah kebijakan yang selaras dengan kebijakan nasional.

” Pada tahun 2025 nanti, Kabupaten Sarolangun akan tetap memfokuskan kebijakan nasional seperti penanganan dan pengendalian dampak inflasi dan kenaikan harga bahan pokok, pengangguran terbuka, kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, fasilitas pelayanan publik, pemberdayaan usaha mikro, dan sentral pertanian dan peternakan maupun perkebunan,” katanya.

Peserta Musrenbang CNG

Disamping itu, Staf Ahli Bupati Juddin mengatakan bahwa diharapkan forum Musrenbang ini dapat berjalan demokratis, efektif, transparan dan efisien dalam mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan, demi tercapainya keselarasan pembangunan daerah demi kemajuan Sarolangun, serta dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas.

” Mengingat usulan yang cukup banyak dari desa dan kelurahan Tentu tidak semua usulan nantinya bisa di akomodir dalam RKPD tahun 2025 dikarenakan dengan keterbatasan keuangan daerah Kabupaten Sarolangun,” katanya.

Juddin juga menambahkan perlu juga dipahami pembangunan daerah itu tujuannya apa, dalam UU nomor 23 itu untuk meningkatkan dan pemerataan pendapatan masyarakat, untuk meningkatkan daya saing daerah, untuk pemerataan kesempatan kerja, dan pemerataan dan peningkatan jumlah lapangan usaha, serta peningkatan akses kualitas pelayanan publik.

” Pelaksanaan musrenbang kecamatan merupakan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional, maka dari itu apa yang akan dilakukan hari ini akan sangat penting dan bernilai strategis dalam mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah yakni dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Arah kebijakan pembangunan Sarolangun tahun 2025 yakni (1) percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi, pengangguran terbuka, dan Penurunan kemiskinan ekstrem (2) pengembangan dan peningkatan produk pertanian, tanaman pangan dan holtikultura, perikanan dan perkebunan.(3) peningkatan investasi daerah dan PAD, (4) Pengembangan UMKM (Minuman, makanan dan pengrajin batik), (5) Percepatan pembangunan wilayah kecamatan, (6) Penanggulangan dan pencegahan kerusakan lingkungan banjir dan tanah longsor dan (7) pembinaan dan pemberdayaan Suku anak Dalam (SAD).

” Kami berharap Musrenbang kecamatan dapat menghasilkan perencanaan program kegiatan yang benar-benar prioritas, realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan visi dan misi RPD dan arah kebijakan nasional,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Camat CNG Syahroni beserta kepala desa dan tokoh masyarakat menandatangani berita acara hasil kesepakatan bersama Musrenbang Kecamatan CNG, yang disaksikan oleh Staf ahli Bupati Sarolangun Juddin beserta jajaran serta diakhiri dengan dialog bersama yang berlangsung dengan lancar.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU