
KABAR SAROLANGUN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Mandiangin yang berlangsung di aula kantor Camat Mandiangin resmi digelar, Kamis (16/02/2023).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM diwakili Asisten I Setda Sarolangun Drs H Arief Ampera yang berlangsung dengan tertib dan lancar.
Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE, Anggota DPRD Sarolangun Dapil II Cik Marleni, SE, Siti Asiyah Harahap, Jajaran Bappeda Sarolangun, Danramil 420-03 Pauh Kapten INF M Suhadi, Camat Mandiangin Harris Faidillah, Para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, Kepala Desa dan anggota BPD dalam Kecamatan Mandiangin, Delegasi desa, Pendamping desa serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.
Camat Mandiangin Harris Faidillah mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan mengacu atas dasar Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional dan surat Bupati Sarolangun nomor 050/51/Bappeda tentang jadwal pelaksanaan Musrenbang kecamatan.
Tujuannya adalah untuk menyusun rencana pembangunan daerah agar lebih terarah, tepat sasaran dan tepat waktu, dan menetapkan prioritas pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2024 di kecamatan Mandiangin sesuai dengan tema pemantapan infrastruktur dan ketahanan ekonomi daerah.
” Kami telah melaksanakan Musrenbang desa yang menghasilkan usulan skala prioritas yang juga telah diinput bahwa rekapan hasil usulan tersebut telah dibagi sesuai dengan menu sebanyak 73 usulan. Kami berharap dalam Musrenbang ini kita bersama-sama dapat merumuskan perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2024 dengan sebaik-baiknya untuk dapat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Asisten I Setda Sarolangun Arif Ampera mengatakan Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah membuat Rencana Pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026, dimana ada dua skala prioritas pembangunan daerah yakni Infrastruktur dan Peningkatan ekonomi.
Pelaksanaan Musrenbang kecamatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan amanat UU nomor 25 tahun 2004 sebagai bentuk upaya untuk melaksanakan rancangan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
” Para Kepala OPD saya minta agar dapat menerima dan memverifikasi setiap usulan dari masyarakat dan delegasi desa. Dengan keterbatasan keuangan daerah tentunya tidak semua usulan dapat diakomodir,” katanya.
Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat melalui usulan pembangunan yang prioritas, yang dimulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten, sebagai perencanaan program pembangunan daerah pada tahun 2024 mendatang.
Selain itu, Asisten I Setda Sadolangun Arif Ampera juga menyaksikan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dan diakhiri dengan dialog interaktif bersama seluruh peserta Musrenbang kecamatan Mandiangin yang berjalan dengan lancar.
Penulis : A.R Wahid Harahap