KABAR SAROLANGUN – Pembangunan irigasi di Kecamatan Batang Asai, masih terkendala dalam pembebasan lahan masyarakat.
Menyikapi hal ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) mengadakan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Sarolangun
dan menjadi fasilitator dalam pencegahan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, SH, MH, Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomy Radya Lubis, S.ap, M.Han, Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama, Kasat Intelkam Polres Sarolangun Iptu Jabidi, jajaran Kejari Sarolangun dan Tim dari Provinsi Jambi.
“Kita sebagai fasilitator pada pembangunan irigasi di Kecamatan Batang asai, kita bermaksud menjadi fasilitator dan Forkompinda mendukung, bagaimana pada saat pembayaran pembebasan lahan masyarakat. Nantinya tidak menimbulkan konflik horizontal,” kata Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, Kamis (27/01/2022) usai menggelar rapat koordinasi bersama Forkompinda Sarolangun.
Lanjut dia, konflik pembebasan lahan ini sering terjadi ditengah masyarakat. Salah satu pemicunya itu, persoalan kepemilikan lahan.
“Kadang ada yang mengaku memiliki tanah namun, tidak memiliki sertifikat. Atau sebaliknya, sertifikat ada namun, lahannya tidak tahu yang mana. Hal semacam ini perlu kita rembuk untuk mencegah konflik tersebut,”katanya.
Mencegah hal itu, Forkompinda sepakat untuk bermusyawarah, guna mencegah terjadinya konflik. Pasalnya konflik ditengah masyarakat akan berdampak pada pembangunan irigasi tersebut.
“Kita libatkan BPN dalam hal ini, agar supaya nanti ketika ada persoalan. Alasan tertinggi atas kepemilikan tanah adalah sertifikat, nantinya pihak BPN yang harus mengklarifikasinya. Karena persoalan konflik pembebasan lahan ini tidak hanya terjadi di sarolangun saja, ditempat lainnya bahkan sering. Kegiatan ini merupakan salah satu kontribusi kita terhadap masyarakat Sarolangun khususnya,”katanya.
Ia menyebutkan, dalam musyawarah tersebut Forkopimda semua mendukung untuk mengawal proses pembangunan irigasi tersebut. Ke depannya, diharapkan tidak ada konflik yang terjadi ditengah masyarakat.
Ia menegaskan pada prinsipnya apa yang dibuat oleh pemerintah pusat pasti bermanfaat dan berdaya guna bagi masyarakat, maka iapun berharap agar seluruh lapisan masyarakat mendukung sepenuhnya pembangunan irigasi ini dalam mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Sarolangun.
“Kalau untuk rekonsiliasi itu ranahnya pengadilan, kita hanya fasilitatornya. Pembangunan irigasi ini kan dari pemerintah pusat, tentunya hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Dan semoga masyarakat juga mendukung dari pembangunan tersebut,” harapnya
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sarolangun, Endang Abdul Naser, mengatakan, mendukung penuh upaya pengadilan dalam rekonsiliasi terkait pembebasan lahan pembangunan irigasi di Kecamatan Batang Asai.
“Kita rapat Forkompinda, dan Kejari sebagai fasilitatornya. kita sangat mendukung, ini kan mau dibayar dan anggarannya sudah di pengadilan. Takutnya waktu pembayaran nanti terjadi konflik,” katanya
Sekda menjelaskan keseluruhan jumlah pembebasan lahan milik masyarakat tersebut sebanyak 31 pemilik lahan. Sementara yang sudah dibayarkan yakni enam pemilik lahan.
“Sisanya belum dibayar, karena digugat oleh yang lain. Setelah 14 hari namun tidak ada tanggapannya. Artinya tidak persoalan lagi,” katanya.
“Dalam hal ini pemerintah sangat mendukung, karena ini proyek nasional dalam meningkatkan ketahanan pangan. Hampir 5000 hektar sawah yang bakal bisa diairi, saat ini prosesnya sudah berjalan hanya beberapa spot yang bermasalah. Ini yang harus di selesaikan,”kata dia menambahkan.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama mengatakan dalam persoalan itu pihaknya selaku legislatif akan mendukung penuh terhadap pelaksanaan pembangunan irigasi yang merupakan program strategis nasional.
“Dan pembangunan itu tidak lepas dari pembebasan lahan dan konflik lahan yang barang kali dilapangkan terjadi tarik ulur. Kita sudah melakukan rakor bagaimana ini bisa terpecahkan, dan kita akan mensupport dari sisi penguatan secara regulasi artinya di daerah sana akan diperkuat dengan RTRW, ada mungkin daerah pertanian kita peruntukkan artinya RTRW ini memberikan semacam zonasi hulu, tengah dan hilir,” katanya.
Pihaknya juga menghimbau kepada tim dalam mengatasi permalasahan ini melakukan dengan pendekatan secara humanis dan kekeluargaan sehingga persoalan konflik lahan dan pembangunan irigasi ini dapat berjalan dengan baik.
“Saya harap masyarakat koperatif dalam persoalan ini karena ini kan program strategis nasional dalam mewujudkan ketahanan pangan di sektor pertanian, dan ini kepentingan umum khususnya kabupaten Sarolangun maka kami harap itu kerja sama yang baik dari masyarakat,” katanya.(Ks1)