KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melakukan pembentukan Tim koordinasi pelaksana Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) atau CSR Kabupaten Sarolangun.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Perizinan Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPPMPTSP) Kabupaten Sarolangun, yang dipimpin langsun Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM, di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun, Kamis (02/02/2023) sore.
Turut hadir langsung Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, SIk diwakili Kabag OPS Kompol A Bastari Yusuf, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Amaraldo Cornelius diwakili Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Asisten I Setda Sarolangun Drs H Arief Ampera, Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, Perwakilan Kejaksaan Negeri Sarolangun, Kepala DPMPPTSP Sarolangun Ahmad Nasri, SH, Para Kepala OPD Terkait serta para perwakilan masing-masing perusahaan se-Kabupaten Sarolangun.
Dari pelaksanaan rakor tersebut, Tim Koordinator Pelaksana Forum CSR/TSLP Kabupaten Sarolangun, disepakati sebagai berikut, :
Pembina
Bupati Sarolangun
Wakil Bupati Sarolangun
Pengawas
Pimpinan DPRD Sarolangun
Kapolres Sarolangun
Dandim 0420/Sarko
Ketua PN Sarolangun
Komisi II DPRD Sarolangun
Ketua Umum
Sekretaris Daerah Kab. Sarolangun
Ketua
Kepala DPMPPTSP Kab. Sarolangun
Wakil Ketua : Kepala Bappeda Sarolangun
Sekretaris : Kabid Pengendalian Penanaman Modal DPMPPTSP Sarolangun
Pengurus :
Ketua : Direkrut Bank Jambi (Mirwansyah)
Wakil Ketua 1 : PT Karya Bumi Baratama (Boby)
Wakil Ketua 2 : PT Kresna Duta Agroindo (Ibnu)
Wakil Ketua 3 : PT Karet Bathin VIII (Aher Ali)
Sekretaris : PT SAL (Slamet Riadi)
Bendahara : Pimpinan Cabang BRI (Yoga Pratama)
Anggota :
Sektor Perkebunan Kehutanan
Sektor Pertambangan
Sektor Industri
Sektor Pembangkit Listrik
Sektor Perbankan dan Jasa Lainnya
Sektor Migas
Usai pembentukan tim tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan perusahaan yang telah hadir dalam kegiatan ini, dalam rangka membahas tim forum CSR Kabupaten Sarolangun yang bertujuan untuk memaksimalkan dana CSR Perusahaan dalam membangun daerah.
” Tujuan kami tidak lain ingin membenahi kabupaten Sarolangun melalui sumbangsih bantuan dana CSR perusahaan. Dana CSR ini bukan hanya untuk pembangunan mesjid, banyak kebutuhan lain, fasilitas umum. Saya hanya mengharapkan agar kehadiran perusahaan ini bisa memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah,” katanya.
Henrizal juga menambahkan bahwa dana CSR ini akan diselaraskan dengan program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Jika memang ada program pembangunan yang belum terakomodir, tentunya bisa melalui dana CSR sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Sarolangun.
” Kita telah membentuk pengurus forum CSR, itu merupakan amanah undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang CSR, tujuannya untuk menertibkan partisipasi ataupun dukungan dari para investor yang ada di Kabupaten Sarolangun,” katanya.
” Ada 72 perusahaan yang berinvestasi di Sarolangun, kalau memang mereka ikut berpartisipasi program pembangunan khususnya fasilitas umum, seperti lampu jalan, ruang terbuka hijau itu bisa didanai melalui dana CSR dan ini adalah awal membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap