Rabu, Desember 11, 2024
BerandaDAERAHPengurus LAM Jambi Kecamatan Pauh Priode 2022-2027 Dikukuhkan, Camat Pauh Bilang Begini

Pengurus LAM Jambi Kecamatan Pauh Priode 2022-2027 Dikukuhkan, Camat Pauh Bilang Begini

Wakil Ketua II LAM Jambi Sarolangun Asmadi saat mengukuhkan pengurus lembaga adat Kecamatan Pauh

KABAR SAROLANGUN – Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Kecamatan Pauh Priode 2022-2027 dikukuhkan secara resmi pada Rabu (15/06/2022) di aula Kantor Camat Pauh yang berlangsung dengan khidmat.

Pengurus lembaga adat tersebut dikukuhkan langsung oleh Wakil Ketua II LAM Jambi Kabupaten Sarolangun Asmadi Ismael yang ditandai dengan penyisipan keris kepada Ketua LAM Jambi Kecamatan Pauh M Shaleh.

Dalam kegiatan itu dihadiri langsung Camat Pauh Jupri, SE, danramil 02-0420/Sarko Pauh Kapten M Suhadi, Kapolsek Pauh AKP Maskat Maulana, Ketua PKK Kecamatan Pauh, Jajaran pengurus LAM Jambi Kecamatan Pauh, Para Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

Berdasarkan SK pengurus LAM Jambi Kabupaten Sarolangun nomor 05 tahun 2022 tentang penetapan susunan pengurus LAM Jambi Kecamatan Pauh masa bakti 2022-2027 tanggal 21 Maret 2022, ditetapkan bahwa Ketua LAM Jambi Kecamatan Pauh Dijabat oleh M Shaleh, Sekretaris Ganti dan Wakil Sekretaris Faizal.

Disusul dengan lima bidang-bidang, Yakni Bidang Keuangan diketuai oleh Sri Damayanti, Bidang Hukum Adat diketuai oleh H A Hakim, Bidang Sejarah diketuai oleh M Syafi’i, Bidang Seni Budaya diketuai oleh Al-Azhari, dan Bidang Peranan Wanita diketuai oleh Waldiyani.

Camat Pauh Jupri, SE

Camat Pauh Jupri dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada wakil ketua LAM Jambi Kabupaten Sarolangun beserta rombongan yang telah hadir dalam pengukuhan lembaga adat di Kecamatan Pauh ini.

Tentunya hal itu sebagai bentuk dukungan moril bagaimana kedepan lembaga adat ini berperan serta di tengah masyarakat untuk membangun daerah.

“Saya juga mengucapkan selamat atas pengukuhan pengurus LAM Jambi Kecamatan Pauh pada priode 2022-2027. Kami harapkan seluruh pengurus LAM Jambi Kecamatan Pauh merangkul semua dalam 14 desa dan kelurahan di Kecamatan Pauh,” katanya.

Jupri juga mengatakan bahwa lembaga adat yang memiliki peran penting di tengah masyarakat tentu harus didukung oleh semua elemen masyarakat, khususnya pemerintah desa untuk bagaimana memberikan dukungan sehingga program kerja lembaga adat dapat berjalan di desa masing-masing.

“Kami dari pemerintah kecamatan siap membantu dan mendukung bersama jajaran tripika kecamatan Pauh. Setiap ada persoalan di tengah masyarakat diharapkan kehadiran lembaga adat kecamatan Pauh dapat berperan serta untuk penyelesaian masalah tersebut dan kami dari pemerintah kecamatan tentu akan siap mendukung dalam upaya penyelesaian persoalan di tengah masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua II LAM Jambi Sarolangun Asmadi mengucapkan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan pengukuhan lembaga adat di kecamatan Pauh ini, setelah sebelumnya dilaksanakan musyawarah dan mufakat bersama.

Iapun mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik ini untuk melaksanakan tugas dan fungsi lembaga adat ditengah masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada Datuk-datuk/datin-datin yang telah dilantik hari ini, dan kami yakin pengurus lam Jambi kecamatan Pauh yang baru ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dan inovasi serta kreaatifitas. Mengucapkan terima kasih atas pengabdian pengurus LAM Jambi Kecamatan Pauh yang lama dengan penuh dedikasi dalam melaksanakan tugas,” katanya.

Katanya, keberadaan lembaga adat di tengah masyarakat sangatlah penting, maka iapun menghimbau agar lembaga adat dapat bekerja sama dengan baik bersama stakeholder terkait. Jika semua elemen masyarakat saling bersinergi, iapun meyakini kondisi masyarakat akan berjalan dengan tertib.

“Mari kita lestarikan dan budayakan adat istiadat kita di dalam kehidupan sehari-hari serta mengajak seluruh generasi muda untuk memahami budaya adat Jambi. Kami yakin negeri ini akan tertibkan jika semua elemen berjalan dengan seiringan, kalau terjadi sengketa di desa agar melibatkan pemerintah desa, lembaga adat dan TNI/Polri di desa serta tokoh masyarakat, yang perlunya kerja sama yang baik dalam penyelesaian sengketa dengan azas musyawarah dan mufakat,” katanya.

“Soal anggaran diharapkan pemerintah desa mengalokasikan anggaran untuk lembaga adat dari alokasi dana desa, dan di tingkat Kabupaten memang anggaran untuk lembaga adat itu sangat minim karena kondisi keuangan daerah,” kata dia menambahkan.(Ks1)

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU