spot_img

Bupati Sarolangun Kukuhkan Pengurus Saka Bhayangkara Cabang Sarolangun Masa Bakti 2026–2031

Bupati Sarolangun Hurmin saat mengukuhkan pengurus saka Bhayangkara Kwarcab Pramuka Sarolangun

KABAR SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H. Hurmin secara resmi melantik dan mengukuhkan Majelis Pembimbing serta Pimpinan Satuan Karya (Saka) Pramuka Bhayangkara Tingkat Cabang Sarolangun periode masa bakti 2026–2031, Kamis (06/08/2026) di Ruang Aula Polres Sarolangun.

Prosesi pengukuhan Majelis Pembimbing dipimpin langsung oleh Bupati Sarolangun Hurmin selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Ka. Mabicab) Gerakan Pramuka Sarolangun.

Sementara itu, pengukuhan jajaran Pimpinan Saka Bhayangkara diserahkan kepada Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sarolangun, M Fadlan Arafiqi.

Dalam kesempatan berharga ini, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. hadir selaku Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya Bhayangkara Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Sarolangun.

Dalam sambutannya, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menyampaikan dukungan penuh kepolisian terhadap kemajuan Saka Bhayangkara dan berharap wadah ini mampu membentuk karakter generasi muda yang disiplin, cinta tanah air, serta peduli terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan.

Pengukuhan saka Bhayangkara Kwarcab Pramuka Sarolangun

Sementara itu, Bupati Sarolangun Hurmin mengatakan pengukuhan ini bertujuan memperkuat wadah pembinaan karakter generasi muda, menumbuhkan semangat bela negara, serta sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah dan gerakan pramuka.

” Seluruh pengurus yang dikukuhkan saya berharap untuk berkomitmen menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menyusun program kerja yang bermanfaat bagi kemajuan Pramuka di Sarolangun,” kata Hurmin.

Rangkaian acara diawali dengan kedatangan tamu kehormatan, penyanyian Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, serta mengheningkan cipta. Prosesi pelantikan dilaksanakan sesuai ketentuan gerakan pramuka, meliputi pembacaan Surat Keputusan Kwarcab, pengambilan sumpah Trisatya, pembacaan ikrar, penandatanganan berita acara, hingga penyematan tanda jabatan.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU