
KABAR SAROLANGUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun kembali menunjukkan kedisiplinan tinggi dalam pemenuhan
indikator tata kelola pemerintahan yang baik, Yakni melalui pengisian instrumen SIPJAKI (Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi).
Dinas PUPR Sarolangun Melalui Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi memastikan telah merampungkan pembuatan akun dan pengisian instrumen Penilaian Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Suburusan Jasa Konstruksi
Tahun 2026 tepat sebelum batas akhir penilaian yaitu 23 Oktober 2026.
” Kita dari dinas PUPR telah merampungkan pembuatan akun dan pengisian instrumen OPD dalam pengisian instrumen SIPJAKI,” kata Kadis PUPR Sarolangun Arif Hamdani, ST, melalui Kabid Tata Ruang dan Bina Konstruksi Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng, Rabu (28/0/10/2026).
Kata Erry, melalui pengisian instrumen SIPJAKI yang akurat, Dinas PUPR Sarolangun optimis hasil pemantauan ini akan memberikan nilai rapor yang positif bagi Pemerintah Kabupaten Sarolangun di tingkat nasional. Kesiapan data teknis dan administratif ini juga menjadi fondasi kuat bagi dinas untuk terus mengawal proyek-proyek infrastruktur daerah agar berjalan tertib, legal, dan bermutu tinggi

” SIPJAKI adalah platform digital terintegrasi yang dikelola bersama oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota di Indonesia,” Katanya.
Dijelaskannya tujuan utama sistem SIPJAKI ini sebagai upaya Meningkatkan kemudahan akses informasi usaha jasa konstruksi dan memperkuat jaringan bisnis pelaku usaha, membantu Pemerintah daerah memenuhi dan melaporkan IKK sub-urusan jasa konstruksi sesuai amanat regulasi (seperti Permendagri No. 18 Tahun 2020 dan UU No. 2 Tahun 2017).
” Kita menyediakan data terkait pelatihan/bimbingan teknis tenaga kerja konstruksi (TKK), informasi sertifikasi/SKK, data kecelakaan kerja, paket pekerjaan konstruksi, serta pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi. Tentunya instrumen pembinaan berbasis data yang dapat diakses oleh masyarakat dan pelaku jasa konstruksi,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap


