Senin, Februari 10, 2025
BerandaDAERAHPernah Gabung Jaringan NII, 30 Orang Warga Sarolangun Siap Ikrar NKRI Satu...

Pernah Gabung Jaringan NII, 30 Orang Warga Sarolangun Siap Ikrar NKRI Satu Diantaranya PNS 

Plt Kepala Bakesbangpol Sarolangun Hudri saat diwawancarai awak media

KABAR SAROLANGUN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sarolangun mencatat sebanyak 30 orang warga sarolangun akan siap melakukan pengucapan ikrar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Polda Jambi, setelah pernah bergabung dengan jaringan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakesbangpol Sarolangun, Hudri, M.Pd.I mengatakan bahwa hasil penelusuran yang dilakukan oleh Densus 88 bersama Polda Jambi beberapa bulan yang lalu ternyata memang ditemukan beberapa masyarakat Sarolangun yang tergabung dalam jaringan kelompok NII ini.

” Untuk gambaran kemarin hasil koordinasi dengan densus 88, ada 30 orang yang sudah menyatakan siap ikrar di Polda jambi pada tanggal 25 Juli 2024 akan difasilitasi bapak Kapolres untuk kita sama sama menyaksikannya,” Katanya, Jumat (19/07/2024), didampingi Kasat Intelkam Polres Sarolangun AKP Sukman, SH.

Hudri juga menambahkan 30 warga sarolangun tersebut terhitung dari tahun 2017 telah tidak aktif lagi pada kelompok NII tersebut, mereka sudah menyatakan ikrar NKRI.

Meski demikian, warga Sarolangun yang pernah Gabung tersebut dilakukan penguatan kembali oleh Kapolda Jambi bersama densus 88, secara kolektif dan administratif kembali memproklamirkan eks NII untuk menyatakan secara kesungguhan bergabung ke dalam NKRI dan menyatakan mencabut baiat saat gabung NII.

” Dan mereka nanti haru siap menjadi warga negara dengan mengikuti dan konsisten mengikuti aturan baik Undang-Undang dan Pancasila. Bapak Kapolda Jambi akan melakukan kegiatan ikrar tanggal 25 Juli 1024 secara kolektif,” katanya.

Jika memang nanti, masih ada warga Sarolangun yang pernah ga ung NII ini dan belum menyatakan ikrar NKRI , pihaknya bersama Polres Sarolangun, Kodim 0420/Sarko, Kejari Sarolangun dan Kemenag Sarolangun akan tetap menindaklanjuti untuk dilakukan pendataan serta kembali menyatakan ikrar NKRI serta mencabut baiat dari kelompok NII tersebut.

” Pada prinsipnya karena ini menyangkut aspek bernegara dan ini lebih kepada komitmen untuk cinta tanah air, karena salah satu poin besar menyangkut kecintaan mereka terhadap Indonesia sendiri,” katanya.

Ketika ditanya apakah memang ada dari 30 orang warga sarolangun yang berafiliasi dengan kelompok NII ini ada dari kalangan PNS ? Sekretaris Bakesbangpol Sarolangun Hudri, menjawab bahwa memang ada satu orang PNS.

Namun PNS yang bersangkutan terhitung pada tahun 2017 lalu sudah tidak aktif lagi di NII dan akan melakukan ikrar NKRI di Polda Jambi nantinya bersama masyarakat lainnya se-Provinsi Jambi.

” Mereka ini sebenarnya sudah tidak aktif lagi disana, tapi kita mencoba untuk menguatkan kembali sehingga hari ini 30 orang itu sudah menyatakan siap dengan kesadaran dan mandiri, tanpa ada paksaan menyatakan ikrar dan cabut baiat. Memang diantara 30 itu ada satu ASN, dan terhitung 2017 sudah tidak aktif lagi di NII,” katanya.

” Kedepan dalam waktu dekat forkopimda akan duduk bersama maka kita akan lakukan pemerataan, dan juga buat edaran instruksi bapak PJ Bupati beserta jajaran forkompinda edaran bersama. NII itu jelas organisasi terlarang di Indonesia,” kata dia menambahkan.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU