Target Redistribusi 500 Bidang Tanah Tercapai
KABAR SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc menghadiri langsung rapat Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahap kedua tahun 2023 bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sarolangun, Rabu (01/10/2023) di Aula BPN Sarolangun.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor BPN Sarolangun Dedy Suryadi, S.SiT, MM, Plh Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Asisten I Setda Sarolangun Drs Arief Ampera, MM, Kakan Kesbangpol Sarolangun Hudri, Mewakili Polres Sarolangun, Kadis Perindagkop Sarolangun Drs Muslihadi, M.Pd.I, Sekretaris Dinas PUPR Sarolangun Zainul Arifin, Jajaran BPN Sarolangun dan Kepala Desa yang menjadi Penetapan Lokasi Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023.
Kepala BPN Sarolangun Dedy Suryadi mengatakan sidang ini dilaksanakan dalam rangka percepatan Redistribusi Tanah untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat. Sidang berlangsung secara terbuka dan transparan, dimana peserta dapat menyampaikan pandangan dan masukan mereka terkait kebijakan Landreform yang diusulkan.
Kabupaten Sarolangun untuk tahun ini mendapatkan target sebanyak 500 Bidang, untuk Tahap I dilaksanakan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) sebanyak 313 bidang objek Redistribusi Tanah, dan pada tahap kedua ini sebanyak 187 bidang objek redistribusi tanah.
” Dengan Hasil ini Masyarakat akan terbantu dan berharap penerbitan Sertifikat ini sebagai bentuk kepastian Hukum Hak Atas Tanah dan tentu tujuan agar tercapainya kemakmuran masyarakat,” katanya.
” Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan letak luas, status tanah, penggunaan tanah, penguasaan, kesesuaian tata ruang dan membahas subjek serta objek yang diusulkan untuk pelepasan kawasan,” kata dia menambahkan.
Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun sangat menyambut baik program redistribusi tanah ini yang ditargetkan sebanyak 500 bidang tanah.
Pada sidang panitia pertimbangan Landreform tahap I ada 313 bidang tanah dan tahap kedua pada hari ini ada 187 bidang tanah, dengan totalnya sebanyak 500 bidang tanah.
” Sidang PPL Tahap kedua ini dalam kaitan untuk pendataan pertanahan yang ada di Kabupaten Sarolangun, ada tiga desa yakni Desa Mentawak Ulu, Mentawak Baru dan Desa Tambang Tinggi, ada 187 bidang, dan dihadiri kades terkait,” kata Bachril Bakri.
Setelah proses mekanisme redistribusi tanah ini selesai, Lanjut Bachril Bakri, sertifikat tanah akan di serahkan kepada para kepala desa dan kemudian diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Menurutnya, program ini sangat bermanfaat karena nanti bisa digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan pertanian, perkebunan dan atau pun untuk kesejahteraan kehidupan masyarakat kedepannya. Dan dengan adanya program strategis yang telah dilaksanakan dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sarolangun.
” Ini juga kewajiban pemda untuk menata pertanahan di Kabupaten Sarolangun,” kata Bachril Bakri menegaskan.
Penulis : A.R Wahid Harahap