Kepala Sekolah Bisa Kena Sanksi Tegas
KABAR SAROLANGUN – Memasuki tahun ajaran baru 2024/2025, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sarolangun telah menetapkan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi SD dan SMP dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.
Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, secara resmi melaunching langsung PPDB SD dan SMP Kabupaten Sarolangun, Senin (24/06/2024) di SMPN 3 Sarolangun
Kegiatan tersebut, tampak hadir Kadis Dikbud Sarolangun Drs H M Arsyad, SH, M.Pd.I, Sekretaris Disdikbud Sarolangun Zulhitmi, M.Pd.I, Ketua MKKS Sarolangun Abridar beserta jajaran, para kepala sekolah, guru SD dan SMP se-Kabupaten Sarolangun serta para calon wali murid serta masyarakat.
Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan bahwa kegiatan penerimaan peserta didik baru ini dilaksanakan selama dua Minggu terhitung dari tanggal 24 Juni 2024 hingga pada 06 Juli 2024 mendatang do seluruh SD dan SMP dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.
” Kepada seluruh masyarakat ayo mendaftar di sekolah terdekat dengan prestasinya yang bagus. PPDB ini sebaiknya memang metode online, tidak ada yang membuka tidak online, tolong kepala sekolah agar online semua, tidak ada alasan tidak punya internet,” katanya.
Bachril Bakri juga menegaskan bahwa dalam PPDB ini agar dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Serta menghindari adanya praktek yang tidak baik, seperti menerima siswa baru dengan tindakan korupsi atau gratifikasi.
” Kedua kita ingin menghindari dan ini membantu para guru dan kepala sekolah karena banyak mencurigai bahwa saya bisa masuk sekolah karena saya bisa bayar. Ini tidak ada unsur-unsur itu, dan tidak ada proses korupsi, gratifikasi,” katanya.
” Percontohan di kota Jambi, dimana KPK dan Pemkot Jambi sangat intensif dan mengawasi proses PPDB. Rakor dengan KPK, dan dibeberapa daerah launching ini dilakukan karena kita ingin bagaimana anak Didik yang mampu dan berkualitas bisa maju dan mencapai pendidikannya yang baik,” kata dia menambahkan
Bahkan Bachril Bakri menegaskan apabila ada informasi adanya kejanggalan atau praktek gratifikasi dalam kegiatan PPDB ini, maka ia akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang bersangkutan.
” Saya ingin transparansi dan keadilan dan tidak ada titipan ataupun gratifikasi dalam penerimaan PPDB. Kalau ada siswa yang nilainya bagus tapi tidak bisa masuk terima, bisa lapor ke saya pak kalau ada begitu saya akan pindahkan kepala sekolah,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap